Demo, Aliansi Mahasiswa Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 22:43 WIB
Demo, Aliansi Mahasiswa...
Demo, Aliansi Mahasiswa Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Merah Putih akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan kasus gratifikasi. Kasus gratifikasi itu diduga dilakukan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Aliansi Mahasiswa Merah Putih menduga, politikus Partai Demokrat telah menerima uang miliaran rupiah dari PT pemenang tender Proyek PLTU Kalimantan Barat (Kalbar)-1.

Andri, koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Merah Putih mengatakan, bakal melakukan Melaporkan adanya Dugaan Gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aksi Unjuk Rasa di DPP Partai Demokrat. Dia meminta, agar lembaga KPK memanggil Bupati Bengkayang asal Partai Demokrat itu.

"Meminta KPK untuk memanggil Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang diduga menerima gratifikasi hampir sebesar Rp3 miliar dari PT pemenang tender Proyek PLTU Kalbar 1," kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/10/2018).

Selain itu, dia juga meminta, agar lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu memanggil PT pemenang tender PLTU Kalbar 1 itu.

"Meminta KPK memanggil dan memeriksa PT pemenang tender PLTU Kalbar 1 yang diduga melakukan gratifikasi kepada Suryadman Gidot," kata Andri.

Dia juga menambahkan, saat aksi yang digelar pada Kamis 25 Oktober 2018, pihaknya meminta DPP Partai Demokrat memecat kadernya tersebut. Lantaran diduga telah menodai nama partai.

"Meminta Ketua Umum Partai Demokrat untuk memecat Suryadman Gidot sebagai kader partainya yang terindikasi menerima gratifikasi proyek PLTU Kalbar 1 karena telah mencoreng nama baik partai," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1532 seconds (0.1#10.140)