Gembong Narkoba Tewas Bunuh Diri di Ruang Isolasi Lapas Makassar

Senin, 22 Oktober 2018 - 21:00 WIB
Gembong Narkoba Tewas Bunuh Diri di Ruang Isolasi Lapas Makassar
Gembong Narkoba Tewas Bunuh Diri di Ruang Isolasi Lapas Makassar
A A A
MAKASSAR - Seorang gembong narkoba, Akbar Dg Ampuh (32), tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/10/2018). Hasil penyelidikan sementara, narapidana tersebut bunuh diri.

Dari hasil olah TKP bersama Polsek Rappocini, Akbar ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan tak bernyawa di ruang isolasi Lapas Klas IA Makassar. "Hasil keterangan pemeriksaan sejumlah saksi dari petugas termasuk napi dalam satu ruangan, korban memiliki tekanan psikis terkait permasalahan keluarga dan masalah lain yang dialami korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Wirdhanto usai melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, Akbar bunuh diri dengan cara melilitkan rantai borgol ke lehernya. Pemborgolan terhadap napi, kata Wirdhanto, merupakan SOP bagi tahanan di ruang isolasi.

Akbar ditempatkan di ruang isolasi lantaran kelakukannya yang sering melanggar aturan lapas. Dia juga diketahui memiliki pengaruh kuat di antara napi lain untuk memicu tahanan melawan petugas.

Korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis. "Ada luka lilitan di leher. Sementara itu yang dapat kami sampaikan. Saat ini kami masih koordinasi dengan Rumah Sakit Bahyangkara Bhayangkara. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban," katanya.

Kepala Lapas Klas IA Makassar, Budi Sarwono menambahkan, Akbar Dg Ampuh ditemukan saat hendak dibangunkan sarapan pagi oleh rekannya, Iwan Lili. Informasi ini awalnya ia terima dari salah satu staf yang memeriksa keadaan korban ketika dibangunkan tapi tak bergerak lagi. Setelah itu barulah ia segera mengubungi Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan.

"Saya tempatkan (korban) satu kamar dengan Iwan Lili. Supaya pengawasannya bisa lebih fokus lagi. Kita buatkan kamar. Kalau bloknya itu blok Tipikor. Ada sendiri blok sel," katanya. Sesuai prosedur di sel isolasi, kata Budi, tahanan memang diborgol.

Budi mengungkapkan, Akbar sebelumnya sudah beberapa kali berpindah lapas. Mengingat Akbar sering berbuat ulah, sehingga diputuskan ditempatkan di ruang khusus atau sel isolasi. "Dia itu pengaruhnya kuat sekali. Akhirnya kita ambil tindak pengamanan dengan memindahkannya di sel isolasi," katanya.

Menurut Budi, Akbar sudah diperbolehkan untuk dijenguk oleh keluarganya, sejak Jumat (19/10/2018) lalu, setelah sebulan tidak diberi izin besuk. Ini lantaran Akbar Dg Ampuh diketahui merupakan dalang pembakaran rumah yang menewaskan enam sekeluarga di Jalan Tinumbu Makassar, 6 Agustus 2018. (Baca juga: Kebakaran Maut di Tinumbu Dilakukan Atas Perintah Gembong Narkoba)

Belakangan, tragedi kebakaran itu diketahui merupakan pembunuhan berencana. Akbar memerintahkan anak buahnya dari sel tahanan untuk membunuh salah satu korban karena terkait utang penjualan narkoba.

Ayah kandung korban, Sakir Dg Katti yang mendapatkan kabar tersebut mengunjungi Lapas Klas 1A Makassar. Hanya, dia belum diizinkan untuk melihat jasad anaknya. Sakir menduga Akbar putus asa karena tidak boleh dibesuk dan dirantai dalam ruang isolasi Lapas Kelas I Makassar tersebut.

"Tidak pernah komunikasi selama di dalam (ruang isolasi) karena tidak boleh dibesuk. Putus asa mungkin karena dirantai di ruang isolasi baru tidak bisa dibesuk, kalau manusia pasti ada rasa," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3905 seconds (0.1#10.140)