Pembangunan Desa di Indonesia Menjadi Role Model Dunia

Senin, 22 Oktober 2018 - 19:45 WIB
Pembangunan Desa di...
Pembangunan Desa di Indonesia Menjadi Role Model Dunia
A A A
YOGYAKARTA - Pola pembangunan di Indonesia dalam empat tahun terakhir menarik perhatian dunia internasional. Pemerintah maupun aktivis pembangunan desa dari berbagai negara menilai pola pembangunan desa di Indonesia layak menjadi salah satu rujukan (role model) untuk dikembangkan di negara masing-masing.

Hal itu tampak dari Forum Petani Asia Pasifik (Famers Forum Asia Pasific) yang digelar Yogyakarta, 19-22 Oktober 2018. Dalam forum yang diikuti perwakilan dari 22 negara tersebut menilai format pembangunan desa di Indonesia merupakan bentuk terobosan baru. Terbitnya undang-undang (UU) Desa yang menegaskan adanya pengakuan kewenangan serta adanya alokasi dana desa dipandang potensial mempercepat pembangunan kawasan perdesaaan.

"Kami menilai pola pembangunan desa di Indonesia sangat menarik karena memberikan ruang luas bagi desa untuk menentukan arah pembangunan di lokal masing-masing. Kami ingin menerapkan pola tersebut di desa-desa di negara kami," ujar Ilidio dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste.

Dia mengatakan, kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukanmenunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sadar terhadap pentingnya masyarakat pedesaan. Langkah pemerintah Indonesia tersebut merupakan bentuk nyata penghargaan terhadap masyarakat desa yang mayoritas petani.

"Hal ini memberikan inspirasi untuk lebih mengorganisasi petani di Timor Leste untuk mendorong pemerintah agar melakukan langkah serupa dalam pemberdayaan masyarakat desa dengan pola seperti pemerintah Indonesia," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan adanya perbedaan paradigma terkait desa sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Sebelum lahir undang-undang desa peran pemerintah sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Setelah lahirnya undang-undang desa masyarakat desa mempunyai ruang luas untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan sesuai dengan konteks lokal masing-masing.

"Dilihat dari azas utama, desa lama, terdesentralisasi dan residualitas. Desa Baru, mengakui adanya hak asal-usul atau rekognisi dan kewenangan berskala lokal desa atau subsidiaritas," katanya.

Anwar mengungkapkan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan dana desa juga menjadi salah satu poin penting dalam upaya pengarusutamaan desa dalam pembangunan nasional. Menurutnya, dari empat tahun terakhir besaran dana desa terus naik. Hal ini berimbas pada peningkatan skala pembangunan di level desa. Saat ini infrastruktur skala desa seperti jalan, jembatan, hingga ketersediaan sarana pendidikan anak usia dini, hingga Posyandu begitu masif di tingkat desa.

"Untuk serapan dana desa cukup memuaskan. Saat ini Kemendesa PDTT mendorong percepatan perekonomian desa melalui empat program prioritas. Jika keempat program ini bisa berjalan kami yakin dana desa akan bisa memberikan dampak pada kesejahteraan warga desa," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Program TEKAD Menjanjikan,...
Program TEKAD Menjanjikan, KPB Pertimbangkan Perluasan Lahan
Penyaluran BLT Dana...
Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...
Kemendes PDTT Buat Aplikasi...
Kemendes PDTT Buat Aplikasi Pertemukan Antara Petani dan Pembeli
BAHU Desa Digagas Perkuat...
BAHU Desa Digagas Perkuat Kemandirian Hukum dan Ekonomi Desa
Perkuat Keterlibatan...
Perkuat Keterlibatan Kampus, Gus Halim Ajak Mahasiswa Blusukan ke Wilayah Transmigrasi
Rp41 Triliun Dana Desa...
Rp41 Triliun Dana Desa untuk Padat Karya, Ini Bentuk Kegiatannya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved