Atas Nama Cinta, Siswi SMA Serahkan Kesucian pada Kekasih

Senin, 22 Oktober 2018 - 16:21 WIB
Atas Nama Cinta, Siswi...
Atas Nama Cinta, Siswi SMA Serahkan Kesucian pada Kekasih
A A A
MERANGIN - Diusianya yang masih belia, MR (17) harus kehilangan kesucian. MR rela menyerahkan kehormatan pada kekasihnya JY (19) dengan dalih atas nama cinta.

Namun cinta kasih kedua insan ini harus berujung di kantor polisi. Pasalnya, orang tua MR melaporkan kekasih anaknya JY ke polisi dengan tuduhan menyetubuhi anak di bawah umur. Dan JY yang merupakan warga Bangko, Merangin, Jambi itu pun harus meringkuk di kantor polisi.

Persetubuhan yang dilakukan JY terhadap MR (17) ternyata sudah dua kali dilakukan selama pelaku dan korban menjalin hubungan. Dimana yang pertama kali dilakukan di kediamanya saat kedua orang tua pelaku tidak berada di rumah. Dan untuk yang kedua dilakukan pelaku di salah satu hotel yang ada di Kota Bangko.

Aksi bejat sang kekasih terhadap pacarnya diketahui setelah orang tua korban curiga anaknya yang tak pulang. Dimana saat itu orang tua korban mendapat telpon dari temannya dan menayakan keberadaan anaknya, namun orang tua korban menjawab jika korban berada di rumah temannya.

Kemudian, teman orang tua korbanpun mencoba mengecek ke tempat dimana korban bermain, namun korban tak berada di kediaman temannya, setelah di telusuri rupanya korban dan pelaku menginap di sebuah hotel yang ada di Kota Bangko.

Merasa khawatir,orang tua korbanpun memerintahkan kakak korban untuk mengecek korban yang di ketahui menginap di sebuah hotel yang ada di Kota Bangko. Dan setelah di cek,rupanya benar korban dan pelaku sedang berada di dalam kamar.

Merasa adiknya diperlakukan tidak senonoh, akhirnya kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Usai menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi, selanjutnya pelaku langsung dibekuk oleh aparat Kepolisian Polsek Bangko. Dihadapan penyidik pelaku mengakui jika melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.

Kapolres Merangin, Jambi AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Kota Iptu Echo Sitorus, membenarkan jika telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

"Pelaku kita amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Dimana saat kita amankan pelaku mengakui telah menyetubuhi korban," jelas Iptu Echo Sitorus,Senin(22/10).

Kapolsek juga menjelaskan, meskipun antara kedua belah pihak melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka, namun korban masih di bawah umur dan itu ada undang-undangnya yang mengatur jika dilarang menyetubuhi anak dibawah umur.

"Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara di atas lima belas tahun," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
55 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved