Kesbangpol Kobar Gelar Seminar Dampak Hoax Terhadap Nasionalisme
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar seminar kamtibmas bertema Dampak Hoax Terhadap Nasionalisme Kebangsaan, Senin (22/10/2018). Seminar ini untuk menyukseskan agenda pemilu 2019 di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kesbangpol Kobar Mudelan mengatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat. Pemilu bisa berfungsi menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, bukan justru sebaliknya pemilu menjadi sarana untuk memperlemah pondasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya hoax dan ujaran kebencian antara satu dengan yang lain di media sosial.
“Hoax adalah sebuah pemberitahuan palsu, usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Padahal sang pencipta informasi palsu tersebut tahu bahwa informasi tersebut palsu,” kata Mudelan.
Maraknya hoax semakin mengancam kerukunan masyarakat menjelang pelaksanan pemilu seretak 2019. Apabila hoax tidak diantisipasi sejak awal, akan menjadi salah satu keretakan. Untuk itu diperlukan upaya menciptakan konten positif melawan konten negatif dan hoax dengan melakukan literasi media kepada masyarakat.
“Hal ini agar mereka sadar untuk tidak membuat atau ikut menyebarkan hoax dan menciptakan konten positif, aktif melakukan klarifikasi resmi dan counter isu terhadap hoax atau potensi hoax di berbagai kanal, dan turut mengkampanyekan dan menggandeng komunitas untuk melawan hoax,” katanya.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam seminar itu, terdiri dari pengurus parpol di Kabupaten Kobar, Sukamara dan Kabupaten Lamandau. Adapun narasumber lainnya yang ikut memberikan materi adalah KPU Kobar, Bawaslu Kobar, Diskominfo Kobar dan Polres Kobar.
Kepala Kesbangpol Kobar Mudelan mengatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat. Pemilu bisa berfungsi menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, bukan justru sebaliknya pemilu menjadi sarana untuk memperlemah pondasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya hoax dan ujaran kebencian antara satu dengan yang lain di media sosial.
“Hoax adalah sebuah pemberitahuan palsu, usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Padahal sang pencipta informasi palsu tersebut tahu bahwa informasi tersebut palsu,” kata Mudelan.
Maraknya hoax semakin mengancam kerukunan masyarakat menjelang pelaksanan pemilu seretak 2019. Apabila hoax tidak diantisipasi sejak awal, akan menjadi salah satu keretakan. Untuk itu diperlukan upaya menciptakan konten positif melawan konten negatif dan hoax dengan melakukan literasi media kepada masyarakat.
“Hal ini agar mereka sadar untuk tidak membuat atau ikut menyebarkan hoax dan menciptakan konten positif, aktif melakukan klarifikasi resmi dan counter isu terhadap hoax atau potensi hoax di berbagai kanal, dan turut mengkampanyekan dan menggandeng komunitas untuk melawan hoax,” katanya.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam seminar itu, terdiri dari pengurus parpol di Kabupaten Kobar, Sukamara dan Kabupaten Lamandau. Adapun narasumber lainnya yang ikut memberikan materi adalah KPU Kobar, Bawaslu Kobar, Diskominfo Kobar dan Polres Kobar.
(wib)