2 Pasangan Mesum dan Ratusan Botol Miras Disita Polisi
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, Sabtu dinihari (20/10/2018). Dalam razia tersebut polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras dan dua orang pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar hotel.
Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah AKP HD Pandiangan mengatakan, Operasi Cempaka 2018 tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.
Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah dalam Operasi Cempaka 2018 ini merazia sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke yang sudah lama dikeluhkan warga karena diduga menjual minuman keras secara ilegal dan menyediakan wanita pemandu lagu yang berpakaian seksi.
“Seluruh pengunjung dan pekerja karaoke diperiksa termasuk kartu identitas para pengunjung dan pekerja serta surat izin usaha dan surat izin penjualan minuman keras. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu yang masih dibawah umur seperti yang dilaporkan masyarakat,” kata AKP HD Pandiangan, Sabtu (20/10/2018).
Selain merazia tempat karaoke, kata AKP HD Pandiangan, polisi juga merazia losmen dan hotel di sebuah losmen itu diamankan dua orang pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar hotel dan tidak mampu menunjukkan kartu identitas.
“Dari razia yang melibatkan 18 anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah ini juga menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke yang tidak mampu menunjukkan surat izin regulasi penjualan minuman keras,” kata dia.
Menurut Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah ini, Operasi Cempaka 2018 akan digelar selama 14 hari kedepan dengan target sasaran narkoba, premanisme, perjudian serta penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.
Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah AKP HD Pandiangan mengatakan, Operasi Cempaka 2018 tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.
Anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah dalam Operasi Cempaka 2018 ini merazia sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke yang sudah lama dikeluhkan warga karena diduga menjual minuman keras secara ilegal dan menyediakan wanita pemandu lagu yang berpakaian seksi.
“Seluruh pengunjung dan pekerja karaoke diperiksa termasuk kartu identitas para pengunjung dan pekerja serta surat izin usaha dan surat izin penjualan minuman keras. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu yang masih dibawah umur seperti yang dilaporkan masyarakat,” kata AKP HD Pandiangan, Sabtu (20/10/2018).
Selain merazia tempat karaoke, kata AKP HD Pandiangan, polisi juga merazia losmen dan hotel di sebuah losmen itu diamankan dua orang pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar hotel dan tidak mampu menunjukkan kartu identitas.
“Dari razia yang melibatkan 18 anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah ini juga menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke yang tidak mampu menunjukkan surat izin regulasi penjualan minuman keras,” kata dia.
Menurut Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah ini, Operasi Cempaka 2018 akan digelar selama 14 hari kedepan dengan target sasaran narkoba, premanisme, perjudian serta penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.
(sms)