Tolak Jadi P3K, Honorer K2 Sleman Tuntut Diangkat Jadi CPNS

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20:32 WIB
Tolak Jadi P3K, Honorer K2 Sleman Tuntut Diangkat Jadi CPNS
Tolak Jadi P3K, Honorer K2 Sleman Tuntut Diangkat Jadi CPNS
A A A
SLEMAN - Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kategori 2 atau honorer kategori 2 (HK2) Sleman menggelar aksi damai di kantor DPRD Sleman menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Mereka tetap menuntut diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Selain masa pengabdian mereka suah lebih dari 15 tahun, juga lantaran persyaratan menjadi PNS maupun P3K juga dinilai diskriminatif. Di antaranya batasan usia maksimal 35 untuk mengikuti seleksi CPNS dan 45 tahun untuk P3K. Padahal rata-rata usia mereka sudah ada di atasnya. "Karena itu kami ingin peraturan itu dicabut," kata koordinator Forum HK2 Sleman, Eka Mujiyanta saat audiensi, Kamis (18/10/2018).

Menurut Eka, di Sleman terdapat 467 GTT dan PTT yang statusnya K2. Untuk itu, mereka meminta kepada DPRD maupun Pemkab Sleman menyampaikan tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan, maka mereka bersama FHK2 dari daerah lain akan menggelar aksi di Jakarta, 30 Oktober mendatang. "Kami juga akan mogok massal seperti yang dilakukan di Gunungkidul," ujarnya.

Eka menjelaskan sebenarnya pengurus pusat FHK2 sudah mengajukan solusi mengikuti tes P3K. Namun solusi itu belum mewakili. Sebab belum ada jaminan untuk hari tua mereka karena masa kerjanya hanya tiga tahun. Karena itu mereka tetap menuntut menjadi PNS.
"Saat ini nasib kami seperti di ujung tanduk," ujar Eka.

Hal yang sama diungkapkan PTT K2, Subandi. Menurutnya dari tawaran yang diberikan belum ada jaminan untuk hari tua mereka. Karena itu ia tetap menolak menjadi P3K dan menuntut diangkat langsung menjadi CPNS. Apalagi untuk menjadi P3K juga masih harus mengikuti seleksi dan usia maksimal 45 tahun. "Kami yang usianya sudah di atas 45 tahun mau diapakan," ujar Subandi yang sudah menjadi HK2 sejak 1991 itu.

Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sleman, Haris Sugihatta dan Sofyan Setyo Darmawan, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Wantini dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Sleman.

Sofyan Setyo Darmawan mengatakan sebenarnya apa yang dikeluhkan tenaga K2 tersebut sudah disampaikan ke Jakarta sebelum adanya peraturan baru tersebut. Namun semua keputusan tetap berada di pemerintah pusat. Meski begitu, DPRD tetap akan mengawal dan menfasilitasi apa yang menjadi tuntutan honerer K2. "Termasuk untuk rencana ke Jakarta, 30 Oktober mendatang kami akan siapkan bus," katanya.

Kepala Disdik Sleman Sri Wantini mengatakan sudah menerima masukaan honorer K2 Sleman tersebut dan sudah mengirimkannya ke Kemenpan RB. Hanya diterima atau tidak tetap menunggu keputusan pusat. Yang jelas keberadaan Honorer K2 tersebut masih dibutuhkan di Sleman. "Karena itu saya minta mereka tetap meningkatkan kompetensi, baik yang menyangkut teknis maupun hal lainnya," katanya.

Peningkatkan kompetensi ini penting. Selain akan menjadi syarat administrasi juga lantaran saat ini ada perubahan kurikulum yaitu bukan lagi pembelajaran tektual, tapi pendidikan karakter berkelanjutan. Di antaranya harus menjadi contoh langsung.

BKPP Sleman sebenarnya untuk pengadaan CPNS 2018 mengusulkan sebanyak 5.000 formasi, hanya kuota yang didapatkan hanya 628 formasi CPNS, terdiri dari 335 tenaga guru, 236 tenaga kesehatan, 35 tenaga teknis, dan 2 honorer kategori 2 (TH-K2). Padahal untuk guru PNS Sleman kekurangan 641 orang.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8986 seconds (0.1#10.140)