ASN Pemkot Solo Deklarasi Netralitas Dalam Pemilu dan Pilpres
A
A
A
SOLO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo melakukan deklarasi netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019. Mereka berkomitmen tidak memihak kepada salah satu pasangan Calon Presiden (Capres), calon legislatif mau pun partai politik.
Deklarasi dipimpin langsung penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Untara. Terdapat enam poin komitmen yang disampaikan dalam deklarasi. Yakni menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kemudian bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan Capres, legislatif maupun partai politik manapun," kata Untara usai deklarasi netralitas ASN di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/10/2018). Poin ketiga bekerja dengan jujur adil dan profesional.
Keempat tunduk dan patuh terhadap hukum serta berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta turut aktif menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 yang berintegritas, aman dan damai. Para ASN juga siap dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila bersikap tidak netral.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta seluruh ASN tidak hadir pada acara yang diselenggarakan partai politik. Tak terkecuali ASN yang berada di wilayah terkecil. Seperti Lurah, dan Camat, jika diundang parpol diminta tidak usah datang. "Kalau nanti ada yang marah, biar saya urus sendiri," tandas Rudy.
Termasuk juga acara acara lainnya yang berhubungan dengan partai politik diharapkan tidak datang demi menjaga netralitas. Kehadiran ASN di acara politik, lanjutnya, berpotensi menimbulkan suara sumbang di masyarakat.
Dirinya juga berkomitmen tidak melakukan mobilisasi ASN dalam pemilu. Ia tak mau netralitas ASN di Kota Solo dipertaruhkan demi kepentingan politik.
Deklarasi dipimpin langsung penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Untara. Terdapat enam poin komitmen yang disampaikan dalam deklarasi. Yakni menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kemudian bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan Capres, legislatif maupun partai politik manapun," kata Untara usai deklarasi netralitas ASN di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/10/2018). Poin ketiga bekerja dengan jujur adil dan profesional.
Keempat tunduk dan patuh terhadap hukum serta berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta turut aktif menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 yang berintegritas, aman dan damai. Para ASN juga siap dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila bersikap tidak netral.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta seluruh ASN tidak hadir pada acara yang diselenggarakan partai politik. Tak terkecuali ASN yang berada di wilayah terkecil. Seperti Lurah, dan Camat, jika diundang parpol diminta tidak usah datang. "Kalau nanti ada yang marah, biar saya urus sendiri," tandas Rudy.
Termasuk juga acara acara lainnya yang berhubungan dengan partai politik diharapkan tidak datang demi menjaga netralitas. Kehadiran ASN di acara politik, lanjutnya, berpotensi menimbulkan suara sumbang di masyarakat.
Dirinya juga berkomitmen tidak melakukan mobilisasi ASN dalam pemilu. Ia tak mau netralitas ASN di Kota Solo dipertaruhkan demi kepentingan politik.
(nag)