Remaja Pembunuh Pemandu Lagu Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 Oktober 2018 - 17:36 WIB
Remaja Pembunuh Pemandu...
Remaja Pembunuh Pemandu Lagu Divonis 10 Tahun Penjara
A A A
SEMARANG - Remaja yang didakwa menjadi pembunuh gadis pemandu lagu di lokalisasi Sunan Kuning Kota Semarang Jawa Tengah, diganjar 10 tahun penjara. Mendengar putusan tersebut, bocah berinisial D (16) itu menyatakan pikir-pikir.

Sidang dengan agenda vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang dengan hakim tunggal bernama Faturrokhman. Dia menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pada Pasal 339 KUHP, seperti yang dituntutkan jaksa Kejari Semarang, Zahri Aeniwati.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun penjara,” ujar Fathurrokhman dalam putusan vonisnya, Selasa (16/10/2018).

Hakim juga mengatakan, perbuatan D telah berujung pada kerugian hingga menghilangkan nyawa seseorang. Meski demikian, hakim menyatakan ada beberapa hal yang meringankan terdakwa yakni selama persidangan bersikap sopan dan menyesali perbuatannya.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. “Saya ikut kuasa hokum saja," kata D singkat.

Sekadar diketahui, D merupakan warga Babankerep, Ngaliyan ditangkap polisi pada Sabtu 15 September 2018 dini hari di kediamannya. Petugas gabungan Polsek Semarang Barat, Polsek Ngaliyan, serta Polrestabes Semarang memburu pelaku karena diduga melakukan pembunuhan gadis cantik pemandu lagu.

Korban bernama Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23), warga Patebon, Kendal yang berprofesi sebagai pemandu lagu di Wisma Karaoke Mr Classic, Gang 3 Lokalisasi Argorejo, Semarang. Gadis manis itu ditemukan tak bernyawa di kamarnya, pada Kamis 13 September sore.

Sebelum peristiwa itu, D berkencan dengan korban di dalam kamar. Namun, pelaku menyatakan tidak puas dengan pelayanan korban hingga mencekik leher Ninin hingga tewas. Setelah dipastikan tak bernyawa, pelaku menyiram tubuh korban dengan oli yang telah dibawa untuk menghilangkan jejak.
(wib)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved