Mengaku Anggota BNN, Aktivis Karawang Jadi Dalang Perampokan
Selasa, 16 Oktober 2018 - 17:25 WIB
Mengaku Anggota BNN, Aktivis Karawang Jadi Dalang Perampokan
A
A
A
KARAWANG - Kawanan yang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang, Jawa Barat diringkus jajaran Polres Karawang setelah merampok sebuah kantor pergudangan milik PT Samudera Berlian di jalan Interchage, Karawang Barat. Gerombolan bersenjata api ini memperdayai korbannya setelah mengacungkan pistol dan menunjukan kartu BNN palsu dan langsung mengambil uang di dalam tas yang berisi uang Rp161 juta. Uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan.
Empat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing yaitu BS (26), AYP (24), LT (25), dan NS (31). Satu pelaku lagi, WL (30) dinyatakan buron. "Saat ditangkap petugas mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres. Mereka merupakan kawanan rampok yang menggunakan senjata api dan mengaku sebagai anggota BNN. Kami tangkap sepekan setelah korban perampokan melaporkan kejadian ini," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).
Menurut Slamet, dalang perampokan adalah NS alias Samrun, seorang aktivis yang kerap melakukan sejumlah aksi demonstrasi di kantor Pemkab Karawang. "Pelaku menodongkan senjata api untuk menakut-nakuti korban, kemudian mengambil tas, ponsel dan uang tunai. Belakangan diketahui senpi tersebut palsu," kata Slamet Waloya.
Tersangka Samrun kepada wartawan mengaku saat melakukan perampokan semua dalam keadaan mabuk minuman keras. Usai pesta miras Samrun dan kawan-kawan merencanakan aksi perampokan. "Saya meminta maaf kepada masyarakat Karawang. Sorry ya masyarakat Karawang," kata Samrun sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera wartawan.
Samrun mengatakan motif perampokan ini adalah karena uang untuk bersenang-senang. Usai merampok, uang tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan malam di Jakarta. "Uang Rp161 juta kami gunakan untuk karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah," katanya.
Empat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing yaitu BS (26), AYP (24), LT (25), dan NS (31). Satu pelaku lagi, WL (30) dinyatakan buron. "Saat ditangkap petugas mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres. Mereka merupakan kawanan rampok yang menggunakan senjata api dan mengaku sebagai anggota BNN. Kami tangkap sepekan setelah korban perampokan melaporkan kejadian ini," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).
Menurut Slamet, dalang perampokan adalah NS alias Samrun, seorang aktivis yang kerap melakukan sejumlah aksi demonstrasi di kantor Pemkab Karawang. "Pelaku menodongkan senjata api untuk menakut-nakuti korban, kemudian mengambil tas, ponsel dan uang tunai. Belakangan diketahui senpi tersebut palsu," kata Slamet Waloya.
Tersangka Samrun kepada wartawan mengaku saat melakukan perampokan semua dalam keadaan mabuk minuman keras. Usai pesta miras Samrun dan kawan-kawan merencanakan aksi perampokan. "Saya meminta maaf kepada masyarakat Karawang. Sorry ya masyarakat Karawang," kata Samrun sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera wartawan.
Samrun mengatakan motif perampokan ini adalah karena uang untuk bersenang-senang. Usai merampok, uang tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan malam di Jakarta. "Uang Rp161 juta kami gunakan untuk karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah," katanya.
(amm)