Bea Cukai Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
A
A
A
NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan bersinergi aparat penegak hukum lain kembali menggagalkan penyelundupan 821 gram sabu-sabu (methampethamine).
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan M Solafudin mengungkapkan, kronologi penindakan ini pada Sabtu 6 Oktober 2018 petugas penjagaan di pos x-ray Bea Cukai Nunukan mendapat informasi dari Polres Nunukan ada pengiriman Narkotika Psikotropika Prekursor (NPP) dari Tawau, Malaysia ke Indonesia, dengan rute (Tawau-Sebatik/Sungai Nyamuk-Nunukan-Parapare). Info tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan memperketat penjagaan di pintu masuk ke Nunukan, termasuk di pos x-ray Pelabuhan Tunontaka.
Selanjutnya, kata Solafudin, sekitar pukul 10.00 WITA datang dua orang perempuan bersama tiga orang anak melalui pos x-ray Pelabuhan Tunontaka dari Pelabuhan Bambangan, Sebatik. Dari hasil pemindaian barang melalui mesin x-ray, tidak terdapat barang-barang yang mencurigakan.
“Namun, berdasarkan pengamatan terhadap gerak-gerik dan tingkah laku kedua perempuan tersebut terlihat mencurigakan. Kemudian, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam dengan melakukan body tapping. Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan enam belas bungkus plastik bening berisikan serbuk putih yang dililitkan dengan kain pada badan dua orang perempuan tersebut. Masing-masing orang membawa delapan bungkus,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/10/2018).
Petugas Bea Cukai pun melakukan pengujian dengan narkotes dan hasil yang didapat menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu. Sebagai tindak lanjut kasus, hingga saat ini dua orang tersangka telah diamankan.
Begitu pula dengan barang bukti berupa sabu dan barang bukti lain berupa 1 unit telepon selular, 4 tas berisi pakaian, dan 2 bal karpet. “Kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Solafudin mengimbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Dia juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan M Solafudin mengungkapkan, kronologi penindakan ini pada Sabtu 6 Oktober 2018 petugas penjagaan di pos x-ray Bea Cukai Nunukan mendapat informasi dari Polres Nunukan ada pengiriman Narkotika Psikotropika Prekursor (NPP) dari Tawau, Malaysia ke Indonesia, dengan rute (Tawau-Sebatik/Sungai Nyamuk-Nunukan-Parapare). Info tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan memperketat penjagaan di pintu masuk ke Nunukan, termasuk di pos x-ray Pelabuhan Tunontaka.
Selanjutnya, kata Solafudin, sekitar pukul 10.00 WITA datang dua orang perempuan bersama tiga orang anak melalui pos x-ray Pelabuhan Tunontaka dari Pelabuhan Bambangan, Sebatik. Dari hasil pemindaian barang melalui mesin x-ray, tidak terdapat barang-barang yang mencurigakan.
“Namun, berdasarkan pengamatan terhadap gerak-gerik dan tingkah laku kedua perempuan tersebut terlihat mencurigakan. Kemudian, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam dengan melakukan body tapping. Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan enam belas bungkus plastik bening berisikan serbuk putih yang dililitkan dengan kain pada badan dua orang perempuan tersebut. Masing-masing orang membawa delapan bungkus,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/10/2018).
Petugas Bea Cukai pun melakukan pengujian dengan narkotes dan hasil yang didapat menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu. Sebagai tindak lanjut kasus, hingga saat ini dua orang tersangka telah diamankan.
Begitu pula dengan barang bukti berupa sabu dan barang bukti lain berupa 1 unit telepon selular, 4 tas berisi pakaian, dan 2 bal karpet. “Kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Solafudin mengimbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Dia juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
(wib)