Ratusan KIS Dibuang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 15 Oktober 2018 - 18:47 WIB
Ratusan KIS Dibuang,...
Ratusan KIS Dibuang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
A A A
PANDEGLANG - Tak butuh waktu lama, Polres Pandeglang menetapkan satu tersangka kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hendrik seorang kurir ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja menyimpan KIS tersebut di rumah rekannya berinisal U.

“Sudah menetapkan satu tersangka berinisial H. Dia kurir yang harusnya menyerahkan, membagikan kepada masyarakat. Tapi sama dia disimpan tidak diserahkan ke masayakat, alasannya sibuk,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan, Senin (15/10/2018).

Kapolres menjelaskan, alur pendistribusian KIS tersebut diawali dengan pihak jasa pengiriman barang kepada Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM). Selanjutnya, IPSM menyerahkan kepada koordinator di setiap kecamatan.

”Nah, dari koordinator kecamatan Carita menyerahkan ke H tadi untuk menyalurkan ke masyarakat. Tapi dia malah membuat daftar yang menyatakan bahwa si penerima kartu sudah menerima dengan memalsukan tanda tangan,” jelasnya.

Untuk itu, H dikenakan pasal tentang, penipuan, penggepalan dan pemalsuan dengan ancaman pidana penajara selama lima tahun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)