Lupa Kunci Pintu Saat Tidur, Kos Mahasiswa Dimasuki Pencuri
A
A
A
SLEMAN - Masyarakat harus hati-hati dan tidak teledor saat akan tidur di malam hari, terutama memastikan semua pintu serta jendela rumah tertutup dan sudah terkunci semua. Sebab tidak jarang pintu dan jendela yang tidak terkunci apalagi terbuka saat malam hari ada yang memanfaatkannya untuk melakukan tindak pencurian.
Hal ini seperti yang dialami warga Serang, Banten, Muhammad Alfan (21) yang kos di Ngemplak, Umbulmartani, Ngempak, Sleman karena saat tidur malam lupa menutup pintu depan dan tidak mengunci kamar, laptop dan ponsel yang diletakkan di samping tempat tidurnya diambil orang. Sehingga bukan hanya menderita kerugian Rp6 juta namun juga bahan skripsi. Kejadian itu terjadi Senin (8/10/2018) dini hari. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngemplak.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami. Petugas sendiri setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP, pencuri diketahui masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci,” ujar
Kapolsek Ngempak, Kompol Sugiarto, Kamis (11/10/2018).
Sugiarto menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui korban, Senin (8/10/2018) pagi. Sebelum pencurian itu terjadi, malam harinya laptop dan ponsel masih digunakan korban sampai pukul 01.00 WIB, karena mengantuk lantas tidur dan menaruh di sampingnya. Namun saat pagi hari bangun, laptop dan ponsel sudah tidak ada.
“Merasa barangnya hilang, korban lantas menanyakan pada penghuni kos lainya namun tidak mengetahuinya,” paparnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Sugiarto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan bisa terjadi
sewaktu-waktu. Terlebih saat meninggalkan rumah dan tidur, rumah harus dalam keadaan terkunci.
Hal ini seperti yang dialami warga Serang, Banten, Muhammad Alfan (21) yang kos di Ngemplak, Umbulmartani, Ngempak, Sleman karena saat tidur malam lupa menutup pintu depan dan tidak mengunci kamar, laptop dan ponsel yang diletakkan di samping tempat tidurnya diambil orang. Sehingga bukan hanya menderita kerugian Rp6 juta namun juga bahan skripsi. Kejadian itu terjadi Senin (8/10/2018) dini hari. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngemplak.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami. Petugas sendiri setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP, pencuri diketahui masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci,” ujar
Kapolsek Ngempak, Kompol Sugiarto, Kamis (11/10/2018).
Sugiarto menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui korban, Senin (8/10/2018) pagi. Sebelum pencurian itu terjadi, malam harinya laptop dan ponsel masih digunakan korban sampai pukul 01.00 WIB, karena mengantuk lantas tidur dan menaruh di sampingnya. Namun saat pagi hari bangun, laptop dan ponsel sudah tidak ada.
“Merasa barangnya hilang, korban lantas menanyakan pada penghuni kos lainya namun tidak mengetahuinya,” paparnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Sugiarto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan bisa terjadi
sewaktu-waktu. Terlebih saat meninggalkan rumah dan tidur, rumah harus dalam keadaan terkunci.
(kri)