Dua Pengedar Sabu di Modernland Tangerang Diciduk Polisi

Minggu, 07 Oktober 2018 - 23:14 WIB
Dua Pengedar Sabu di...
Dua Pengedar Sabu di Modernland Tangerang Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG - Dua pengedar sabu, di Jalan Hartono Raya, Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, diciduk polisi. Kedua pelaku adalah Fandi Maulana dan Rusli Setiawan.

Keduanya merupakan warga Bekasi. Mereka sengaja mengedarkan sabu di Tangerang karena tuntutan pasarnya yang tinggi.

Setiap satu paket kecil sabu, seberat 1 gram, dijual seharga Rp500.000. Dalam satu minggu, kedua pelaku berhasil menjual beberapa paket kecil sabu di Modernland.

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, kedua pelaku ini merupakan pemain lama dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang biasa beraksi di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka mendapatkan barang haram itu dari wilayah Cilincing, Jakarta Timur," kata Teguh kepada KORAN SINDO, di Mapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/10/2018).

Keduanya, ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli sabu, di Jalan Hartono Raya, Modernland, Sabtu 6 Oktober 2018. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga sekitar yang sudah resah.

"Mereka memang biasa mengedarkan sabu di sini. Jadi, warga resah wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis sabu. Mereka lalu melapor ke petugas Reskrim Polsek Mauk," jelasnya.

Atas laporan itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah undercover dengan menyamar sebagai pembeli, petugas menangkap keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Mauk Iptu Subarjo menambahkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Hartono Raya, Modernland, pada 6 Oktober 2018, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Dari tangan keduanya, kami mengamankan dua bungkus plastik klip isi sabu yang diikat dengan lakban hitam dan dimasukkan di dalam bungkus rokok, di kantong celana depan Rusli Setiawan," sambung Subarjo.

Kepada polisi, Rusli mengaku barang haram tersebut didapat dari Fandi Maulana. Setelah diinterogasi, Fandi mengakui sabu tersebut miliknya. Keduanya, lalu digiring ke Polsek Mauk untuk pengembangan.

"Saat ini masih dilakukan pengambangan. Kedua pelaku juga sudah dites urine. Infomasi sementara, pelaku mendapat sabu dari Cilincing, Jakarta Timur," kata Subarjo.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved