Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi

Rabu, 03 Oktober 2018 - 16:05 WIB
Edarkan Ganja di Kampus,...
Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa berinisial MI (24) diciduk polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah kampusnya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain MI, polisi menciduk dua orang pengedar lainnya.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, MI ditangkap polisi pada Senin, 1 September 2018 lalu di kawasan Beji, Depok karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Adapun penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sebuah kampus kawasan Jagakarsa.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ganja itu diedarkan oleh seorang mahasiswa yang ngekos di Beji, Depok. "Dari penangkapan MI yang seorang mahasiswa itu, didapatkan barang bukti berupa ganja 3.060 gram," kata Indra pada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Kepada polisi, MI mengaku mendapatkan barang haram itu dari penghuni Rutan Cilodong berinisial K melalui seorang kurir berinisial F. Adapun kedua orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah diselidiki lebih lanjut.

Dari MI pula, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya membekuk dua orang lainnya yang berinisial AW (36) dengan barang bukti sebanyak 4.470 gram ganja dan SF (20) dengan barang bukti sebanyak 17.700 gram ganja. AW ditangkap di kawasan Cinengneng, Bogor, sedang SF ditangkap di kawasan Situdaun, Bogor.

"AW ini mendapatkan barang haram itu dari AG yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah kami cari keberadaannya. Sedang SF ini kurirnya AG, SF yang mengirim barang ke AW," ujarnya.

Ganja dengan total 24 kg itu, kini telah disita polisi. Sedang para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Kepada polisi, mereka mengaku sudah hampir setahun mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara itu, tersangka MI menambahkan, hanya mengedarkan ganja tersebut di wilayah kampusnya saja di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia pun hanya menjualnya pada orang-orang yang dikenalnya saja.

"Sudah delapan bulan (mengedarkan ganja), per 1 kg dapat untung beberapa jutaan lah, tapi hanya dijual di kampus, orangnya itu-itu saja yang beli juga. Biasanya sekali beli bisa 100 gram, cara konsumsi hanya diisap," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved