Ahli UGM: Palu-Donggala Berada di Zona Benturan Tiga Lempeng Dunia

Rabu, 03 Oktober 2018 - 11:28 WIB
Ahli UGM: Palu-Donggala...
Ahli UGM: Palu-Donggala Berada di Zona Benturan Tiga Lempeng Dunia
A A A
YOGYAKARTA - Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah ternyata berada di titik pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia yakni lempeng Indo-Australia, lempeng Pasifik, dan lempeng Eurasia. Pertemuan tiga lempeng ini menjadikan daerah Palu dan Doggala rawan gempa.

"Pergerakan lempeng-lempeng itu mendorong pergerakan sesar Palu Koro yang mengakibatkan gempa pekan lalu. Sesar ini tergolong aktif karena pergerakannya mencapai 45 milimeter per tahun," kata Ahli Geologi UGM, Prof Subagyo Pramumijoyo saat ditemui di Departemen Geologi Fakultas Teknik UGM, Selasa (2/10/2018).

Menurut Subagyo, gempa di Sulawesi Jumat lalu itu mekanismenya sesar geser yang tidak menimbulkan perubahan volume air laut atau tidak memicu tsunami. Nah, tsunami yang kemarin muncul dimungkinkan adanya longsoran sedimen bawah laut yang besar sebagai akibat pergesaran lempeng.

"Lokasi Palu yang berada di ujung teluk yang sempit. Bentuk teluk yang menyempit ke daratan menjadikan gelombang tsunami mengarah ke Kota Palu. Energi Gelombang tsunami akan makin menguat ke arah yang dangkal," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM, Djati Mardiatno menyebut kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah Sulawesi Tengah dalam menghadapi bencana gempa dan tsunami masih kurang. "Daerah Palu dan Donggala sebenarnya telah diidentifikasi sebagai daerah rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Bahkan, telah dimasukkan dalam zona merah rawan gempa," katanya.

Melihat potensi dan ancaman bencana di Palu semestinya masyarakat dan pemerintah sudah siap. Namun melihat dampak gempa serta banyaknya fasilitas umum yang roboh membuat pertanyaan akan keseriusan pemerintah dalam mengurangi risiko ancaman gempa bumi.

Menurutnyua ke depan penataan ruang harus memperhatikan potensi dan ancaman bencana guna meminimalkan risiko akibat bencana. Konsep tata ruang dan wilayah seharusnya mengindahkan risiko bencana alam dengan tidak mengizinkan pendirian permukiman di daerah rawan bencana.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0126 seconds (0.1#10.140)