Jarah Barang Elektronik di Palu, Polisi Tangkap Puluhan Warga

Selasa, 02 Oktober 2018 - 15:39 WIB
Jarah Barang Elektronik di Palu, Polisi Tangkap Puluhan Warga
Jarah Barang Elektronik di Palu, Polisi Tangkap Puluhan Warga
A A A
JAKARTA - Kepolisian menangkap 35 pelaku aksi penjarahan barang-barang elektronik di sejumlah toko dan perampokan uang di ATM salah satu bank di Palu, Sulawesi Tengah, tepat di lokasi terdampak gempa bumi dan tsunami.

"Kurang lebih ada 35 sudah kita tangkap," ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).

Menurut dia, alasan penangkapan itu dilakukan karena aksi penjarahan barang elektronik, seperti laptop dan pembobolan uang ATM ini di lokasi bencana alam sudah masuk dalam kategori tindak kejahatan. Bila mereka hanya mengambil makanan dan pakaian, polisi mungkin masih bisa memakluminya.

Dia menerangkan, aksi penjarahaan toko itu terjadi karena warga-warga yang menjadi korban gempa dan tsunami tak bisa mendapatkan makanan untuk bertahan hidup. Pemerintah, masih menolerir tindakan warga yang menjarah warung-warung yang menjual bahan kebutuhan pokok.

"Jadi gini, kebetulan hari pertama saya datang ke sana mendampingi pak Menko. Yang jelas warung tidak ada yang buka semua tidak ada yang buka perut lapar. Jadi memang ada saudara kita membutuhkan dan beberapa tempat mereka ambil dan kita tidak mempersoalkan," katanya.

Dia menambahkan, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum terkait kasus penjarahaan barang elektronik dan perampokan bank ini, meski Palu dan daerah lain telah berstatus tanggap darurat pasca diguncang gempa dan tsunami.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2738 seconds (0.1#10.140)