Tak Bisa Bayar Persalinan, Bayi Dibawa Kabur Bidan

Senin, 01 Oktober 2018 - 19:42 WIB
Tak Bisa Bayar Persalinan,...
Tak Bisa Bayar Persalinan, Bayi Dibawa Kabur Bidan
A A A
TANGERANG - Seorang bidan di Rumah Sakit (RS) Permata Ibu Tangerang, membawa kabur bayi yang baru dilahirkan. Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri Randy Ginting dan Atikah.

Seminggu sudah bayi tersebut hilang, sejak dilahirkan, pada Selasa 25 September 2018. Berbagai cara pun telah dilakukan orang tua bayi nahas itu. Termasuk melapor polisi. Namun, bayi masih belum ditemukan.

Saat ditemui di rumahnya, Atikah mengaku, bidan yang diduga membawa kabur bayinya bernama Yuni. Bidan itu juga yang ikut membantu persalinan bayi ketiganya itu.

"Sudah hampir satu minggu, masih belum ada kabar berita, di mana bayi saya dibawa sama bidan Yuni," kata Atikah, didampingi suami tercinta Randy di rumahnya wilayah Selapajang, Kota Tangerang, Senin (1/10/2018).

Diungkapkan dia, pencurian bayi bermula saat Atikah mengalami pecah ketuban, Sabtu 22 September 2018. Saat itu, Randy langsung membawa sang istri ke bidan Yuni, tempat langganan persalinan bayinya.

"Ini anak ketiga saya. Saya kenal bidan itu sudah lama. Anak kedua saya dilahirkan di bidan Yuni. Karena bagus, anak ketiga kami niatnya dilahirkan di sana," paparnya.

Nahas, niat lahir normal di bidan Yuni tidak bisa terlaksana. Akhirnya Atikah dirujuk ke RS Permata Ibu, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, dan dioperasi sectio caesarea di rumah sakit itu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebelum dioperasi, bidan Yuni meminta paket. Tanpa pikir panjang, saat itu saya langsung menyetujuinya, dengan biaya persalinan paket Rp10 juta," sambungnya.

Saat itu, Randy, suaminya yang memberi tandatangan perjanjian dokumen paket melahirkan Rp10 juta itu. Tanpa membaca isi perjanjian, Randy meneken dokumen hitam di atas putih yang ditawarkan itu.

"Tiga hari berselang pasca persalinan, saya diminta melunasi uang Rp10 juta paket biaya persalinan. Karena tidak ada biaya, saya minta persalinan BPJS," tambah Randy.

Namun, penawaran Randy ditolak dan paket dibatalkan. Akhirnya, Randy terkena biaya persalinan sebesar Rp17,5 juta. Randy pun mengaku kaget dengan angka tersebut, dan berusaha meminta kebijakan rumah sakit.

"Sudah dibilang enggak bisa. Tapi memang saya enggak punya uang Rp10 juta. Akhirnya kata bidan, paket dilepas, dan keluar angka Rp17,5 juta," sambungnya.

Setelah itu, Randy beserta istri diantarkan pulang ke rumah oleh bidan tersebut, tanpa bayinya, dengan alasan bayi dititipkan ke tetangga bidan sebagai jaminan, dengan biaya perawatan Rp250 ribu per harinya.

"Tetapi saat saya bersama keluarga hendak menjemput sang bayi di tempat praktik sekaligus rumah tinggal bidan, bayi dan bidan itu tidak di tempat praktik," jelasnya.

Saat ditanyakan ke orang rumah, tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan, dirinya sempat menunggu di rumah bidan itu. Tetapi bidan Yuni tidak pernah pulang, dan ternyata seluruh keluarganya sedang pergi.

"Sampai saat ini bayi saya tidak ketemu. Bidan Yuni juga tidak bisa ditemui di rumahnya. Saya sudah lapor polisi, Jumat kemarin. Bahkan, kami sudah ke rumah bidan Yuni lagi, tapi tidak ada," paparnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota dan RS Permata Ibu, Kunciran Indah, Pinang, masih belum bisa diminta keterangan oleh wartawan.
(mhd)
Berita Terkait
UU Omnibus Kesehatan:...
UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital
Sisi Buram Pelayanan...
Sisi Buram Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tanpa Mandatory Spending
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Peduli Kesehatan Masyarakat Suku Baduy
Rekonstruksi Sistem...
Rekonstruksi Sistem Kesehatan: Menanti Perdebatan Capres dan Cawapres 2024
Upaya Bumame Dekatkan...
Upaya Bumame Dekatkan Layanan Kesehatan dengan Keseharian Masyarakat
Menghadirkan Gagasan...
Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
18 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
44 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved