P-APBD DKI 2018 Disahkan Naik 7,9 Persen Menjadi Rp83,2 Triliun

Kamis, 27 September 2018 - 21:00 WIB
P-APBD DKI 2018 Disahkan...
P-APBD DKI 2018 Disahkan Naik 7,9 Persen Menjadi Rp83,2 Triliun
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (P-APBD) 2018 sebesar Rp83,26 triliun, Kamis (27/9/2018). Angka ini naik Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dari APBD induk sebesr Rp77,11 triliun.

Rapat Paripurna pengesahan P-ABPD 2018 itu dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri Gubernur Anies Baswedan. Anies berharap dengan disahkannya Perda P-ABPD 2018 ini pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Ibu Kota dapat dilaksanakan dan selesai tepat waktu.

Selain itu, menjadi bagian dari terwujudnya tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap komitmen bersama dalam menjadikan Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.

“Saya beserta jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD DKI Jakarta, juga Badan Anggaran, atas kesabaran, ketelitian dan kecermatan di dalam menelaah substansi materi Raperda tentang Perubahan APBD 2018," ujar Anies.

Anies bersyukur proses pembahasan P-APBD 2018 bisa berjalan lancar. Dalam waktu yang efisien dan efektif, persetujuan DPRD dapat diberikan. "Berbagai saran, komentar, tanggapan, pertanyaan, dan rekomendasi Dewan yang telah disampaikan dalam proses penyelesaian dan persetujuan raperda ini, akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif dalam menjalankan tugasnya,” paparnya.

Anies berharap semangat kemitraan yang baik bisa terus terbangun dan terjaga antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan fungsi pengawasan Dewan secara lebih komprehensif, sehingga mekanisme penggunaan dan pemanfaatan anggaran lebih efisien, lebih efektif, dan lebih tepat sasaran.

“Semangat kemitraan tersebut merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta. Kami atas nama eksekutif mengucapkan terima kasih kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini menjadi peraturan daerah,” ucap Anies.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta permintaan persetujuan dari para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna terhadap P-APBD 2018.

Sebelumnya pada Rabu (26/9/2018) kemarin Anies telah memaparkan Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, serta menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD.
(thm)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
37 menit yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
39 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
39 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved