Polisi Belum Tentukan Nasib Wanita Penerobos Rombongan Presiden

Kamis, 27 September 2018 - 19:41 WIB
Polisi Belum Tentukan...
Polisi Belum Tentukan Nasib Wanita Penerobos Rombongan Presiden
A A A
JAKARTA - Pengendara mobil, Anissa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena nekat menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo hanya dikenakan wajib lapor. Polisi belum memastikan apakah Anissa akan menjalani persidangan atau tidak.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus mengatakan, Anissa sejauh ini masih kooperatif untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut. Seperti Kamis (27/9/2018) ini, dia datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk wajib lapor.

"Iya, kooperatif. Hari ini tadi datang. Iya lapor aja ke petugas. Lapor aja seperti yang lain," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/9/2018). (Baca juga: Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan di Jaktim Diamankan)

Dalam wajib lapor itu, Anissa memang terpaksa harus mondar-mandir ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan kasus tersebut.

Namun, Agus tidak menjelaskan secara rinci prosedur dalam wajib lapor yang diterapkan pada Anissa. Anissa hanya diminta untuk melaporkan kepada aparat hukum terkait statusnya sebagai tersangka.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah Anissa akan menjalani persidangan atau tidak terkait tindakannya yang menerobos rombongan presiden. Kasus ini bisa diselesaikan di luar pengadilan dengan menggunakan metode Alternative Dispute Revolution (ADR).

Kasus tersebut juga bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan karena ada korban yang mengalami luka-luka saat Anissa menerobos iring-iringan mobil presiden itu.

"Iya bisa (disidang) bisa tidak. Kalau tidak masuk ke pengadilan ya yang masuknya ke (kasus) Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) saja. Hanya lakanya saja, bisa di ADR (Alternative Dispute Revolution) atau kalau di pengadilan, ya di pengadilan (disidangkan). Nanti tunggu perkembangan selanjutnya saja bagaimana," katanya.

Sejauh ini, polisi belum bisa mengambil salah satu dari dua opsi yang bakal diterapkan dalam kasus ini. Sebab, polisi masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan keterangan Anissa. "Kan belum ada lanjutan pemeriksaan, pemeriksaan saksi yang lain juga belum," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
1 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
4 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved