Aktivis Lingkungan Dorong Izin Reklamasi Dicabut Permanen

Kamis, 27 September 2018 - 17:00 WIB
Aktivis Lingkungan Dorong...
Aktivis Lingkungan Dorong Izin Reklamasi Dicabut Permanen
A A A
JAKARTA - Kawal Wahana Lingkungan Hidup (Kawalhi) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel sejumlah bangunan di Pulau Reklamasi. Kawalhi mendorong agar izin reklamasi teluk jakarta wajib di cabut permanen.

Alasannya, selain telah merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, reklamasi tidak dibutuhkan oleh Jakarta. “Pada dasarnya Jakarta tidak butuh reklamasi, tetapi revitalisasi. Makanya jangan cuman segel, tapi cabut juga izinnya secara oermanen,” ujar Direktur Eksekutif Kawal Wahana Lingkungan Hidup (Kawalhi), Puput TD Putra, Kamis (27/9/2018).

Diberitakan sebelumnya, setelah membekukan proyek reklamasi teluk Jakarta, Gubernur DKI Jakarta akhirnya mencabut izin pembangunan pulau-pulau reklamasi. Dengan pencabutan izin prinsip ini, maka pembangunan proyek 13 pulau reklamasi dihentikan total. (Baca juga: Anies Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi)

Menurut Puput, saat ini telah terjadi kerusakan ekosistem dan bentang alam akibat proyek reklamasi di teluk Jakarta. Bahkan kerusakan sudah meluas tak hanya di Teluk Jakarta, melainkan ke beberapa wilayah lain, seperti Banten, Tangerang, hingga Timur Jakarta, Karawang.

Karena itu, mantan Ketua Walhi ini meminta kerusakan lingkungan yang telah terjadi dipulihkan. Korporasi harus bertanggung jawab melakukan perbaikan yang nantinya diawasi oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga pembenahan dilakukan secara kolektif.

“Semua stakeholder yang terkait, baik itu masyarakatnya, pemerintahnya, sama-sama mendesain komunikasi untuk pemulihan,” ucapnya.

Dalam pemulihan itu, Puput menyarankan agar dilakukan kajian menyeluruh. Para aktivis membuat kebijakan regulasi dan aturan kebijakan, sementara Pemprov DKI dan koorporasi melakukan pemulihan secara fisik.

Terhadap bangunan yang telah terbangun, Puput menyarankan agar tidak membongkar, apalagi membawa materialnya ke tempat asal. Sebab dengan membawa material akan memberikan dampak kerusakan lingkungan dan memberikan biaya besar.

Karena itu, terhadap lahan yang sudah terdapat bangunan, pihaknya menyarankan agar menjadi tempat publik sosial, konservasi lingkungan, penanaman, dan riset-riset kelautan. (Baca juga: Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disarankan Jadi Kompleks Olahraga)

"Lahan bisa dijadikan ruang untuk masyarakat umum dan tidak lahan privasi. “Atau menjadi tempat ruang publik menjadi berbasis wisata konservasi. Fasilitas itu bisa dipakai dan untuk bangunan yang ada bisa dijadikan kantor,” tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 menit yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
25 menit yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
2 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
3 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved