Soal Reklamasi, Pengamat: Gubernur Jangan Terapkan Standar Ganda

Kamis, 27 September 2018 - 14:56 WIB
Soal Reklamasi, Pengamat:...
Soal Reklamasi, Pengamat: Gubernur Jangan Terapkan Standar Ganda
A A A
JAKARTA - Penghentian rekmalasi dengan pencabutan izin 13 pulau menuai pro kontra. Ada yang mendukung kebijakan Pemprov DKI tak sedikit juga yang menyayangkan sikap sang Gubernur DKI Anies Baswedan.

Belajar dari empat pulau reklamasi yangbtelah dibangun yakni C, D, G dan N, dalam membangun harus mengikuti aturan."Ini pembelajaran yang pahit bahwa membangun itu harus mengikuti aturan yang berlaku," ungkap pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, pada Kamis (27/9/2018).

Sikap tegas Anies Baswedan soal penghentian reklamasi patut diapresiasi. Namun, Anies juga diharapkan dapat bersikap adil soal penataan yang sedang berjalan.

"Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan. Gubernur harus taat aturan juga, tidak menerapkan standar ganda. Artinya juga tidak melanggar aturan tata kota (kasus Tanah Abang dan penataan kampung Akuarium). Pengembang membutuhkan kepastian hukum untuk berinvestasi dalam pembangunan ke depan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
54 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
5 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved