Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disarankan Jadi Kompleks Olahraga

Kamis, 27 September 2018 - 10:53 WIB
Pulau Reklamasi Teluk...
Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disarankan Jadi Kompleks Olahraga
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telahmencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sekaligus memastikan reklamasi dihentikan. Sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dihentikan pengerjaannya.

Sementara pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan, akan dikelola untuk kepentingan publik. Diketahui, ada empat pulau yang sudah dibangun yakni C, D, G dan N. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, bagi pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada dapat dimanfaat untuk sarana publik.

"Pulau-pulau yang sudah terlanjur dibangun dapat digunakan untuk kepentingan publik, misal RTH hutan konservasi," ungkap Joga saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/9/2018).

Joga menantang Pemprov DKI untuk menyulap pulau-pulau tersebut menjadi kompleks olahraga bertaraf internasional. Hal itu menjadi persiapan Jakarta menjadi tuan rumah Olimpiade pada 2032 mendatang.

"Kalau Jakarta serius ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, kawasan pantura dapat dikembangkan menjadi RTH olahraga berupa kompleks stadion olahraga baru bertaraf internasional, pusat pelaksanaan Olimpiade kelak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pulau yang sudah ada akan dikelola untuk kepentingan publik. Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti.

Namun, juga sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir. Ada 13 pulau yang masih belum dibangun, yakni Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
16 menit yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
1 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
2 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
2 jam yang lalu
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
3 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved