Tiga Konsekuensi yang Didapat DKI dari Penghentian Reklamasi

Kamis, 27 September 2018 - 08:24 WIB
Tiga Konsekuensi yang...
Tiga Konsekuensi yang Didapat DKI dari Penghentian Reklamasi
A A A
JAKARTA - Keputusan Pemprov DKI Jakarta mencabut izin pembangunan pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta membuat adanya tiga konsekuensi yang didapat pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, ada tiga konsekuensi yang didapat Pemprov DKI lantaran sudah mencabut izin 13 pulau reklamasi. Pertama, pemerintah harus segera membuat rencana baru terhadap keberlanjutan pemanfaaatan pulau-pulau.

"Kepastian nasib pulau-pulau yang sudah terlanjur dibangun akan diapakan," kata Joga pada Kamis (27/9/2018). Selain itu, Pemprov DKI juga perlu merevisi Perda soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta.

Kedua, lanjut Joga, Pemprov DKI harus menjelaskan kembali rencana penataan ulang kawasan pantai utara yang berkelanjutan atau berwawasan lingkungan. Di mana pulau-pulau yang sudah terbangun masuk didlmnya (tidak mungkin pulau-pulau reklamasi dihancurkan). Pemprov juga harus menjelaskan kepada masyarakat luas.

"Saya memprediksi sikap berani Pemprov DKI juga menuai konsekuensi yakni gugatan secara hukum dari para pengembang," ujarnya. Ketiga, Pemprov DKI harus siap menghadapi gugatan hukum dari para pengembang reklamasi dan memiliki solusi yang berkeadilan untuk memberikan kepastian investasi ke depan.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
51 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
52 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
2 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
2 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved