8 Tersangka Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga

Rabu, 26 September 2018 - 18:21 WIB
8 Tersangka Peragakan...
8 Tersangka Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban Haringga Sirila (23) di lokasi kejadian area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9/2018). Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan tim kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak.

Dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan yang dijaga oleh 175 personel dari Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Dalmas Polda Jabar, dan Prabu Tactical Team itu, para tersangka melakukan sekitar 16 adegan. Delapan tersangka pun dihadirkan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran dan mengetahui secara pasti peran masing-masing pelaku dalam aksi penganiayaan bersama-sama sehingga menyebabkan korban Haringga meninggal dunia. "Rekonstruksi ini digelar agar diketahui langsung oleh jaksa dan pengacara tentang peran masing-masing pelaku. Sehingga dalam persidangan akan jelas bagaimana peristiwa itu terjadi dan bagaimana peran masing-masing tersangka," kata Yoris di lokasi rekonstruksi.

Setelah rekonstruksi, ujar Yoris, penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) masing-masing tersangka dan segera diajukan ke kejaksaan agar segera disidangkan. Target pekan depan seluruh BAP tersangka dilimpahkan. "Terkait penambahan tersangka, sampai saat ini belum ada. Terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini dalam pengejaran anggota. Kami sudah kantongi identitas mereka," ujar Yoris. (Baca Juga: Persib vs Persija, Seorang Pria Tewas Dikeroyok di GBLA Bandung
Pantauan di lokasi, rekonstruksi diawal dengan adegan diawali dengan adegan saksi Adang Ali melihat aksi sweeping yang dilakukan sejumlah bobotoh terhadap Haringga Sirila. Bobotoh merampas HP dan dompet korban. Dari sini, oknum bobotoh mengetahui bahwa Haringga merupakan anggota The Jakmania. Mereka kemudian berteriak, ada The Jak, ada The Jak.

Saksi Adang Ali melihat korban kemudian dipukuli, ditendang, dan diinjak-injak oleh sejumlah bobotoh sambil digiring ke tempat tukang bakso cuanki. Saksi Adang sudah mengingatkan agar bobotoh menghentikan penganiayaan terhadap korban. Namun peringatan itu tak diindahkan oleh bobotoh. Mereka terus memukuli korban.

Adegan selanjutnya, tersangka Budiman memukul korban menggunakan potongan pipa besi per ke kepala korban tiga kali. Adegan keempat, tersangka Satria memukul wajah bagian kiri korban menggunakan tangan kiri. Kemudian tersangka Satria juga memukul punggung korban menggunakan keling. Kemudian, tersangka Dadang S dua kali menendang kepala korban Haringga menggunakan kaki kiri dan kanan. Tersangka keempat, Goni, memeragakan adegan keenam. Korban yqng sudah tertelungkup, ditendang punggungnya dua kali oleh Goni.

Saksi Dede Supriadi melihat korban tertelungkup dan bersimbah darah. Dede berusaha melerai tetap dipukuli oleh para pelaku. "Nggeus, nggeus, ulah..tapi bobotoh masih saja memukuli korban. Karena khawatir jadi sasaran penyetangan, saya akhirnya meninggalkan korban," kata Dede, warga Tegallega.

Adegan selanjutnya diperagakan tersangka 5, Aditya. Tersangka Cepi memukuli kepala dan pipi korban menggunakan tangan kosong. Cepi melayangkan pukulan lebih dari lima kali. Dia lalu dua kali menendang pinggang korban. Pelaku pun membakar stiker kelompok suporter milik korban. "Duruk stiker Persija," teriak Cepi. Setelah itu pelaku kembali menendang pinggang korban. Tak hanya itu, pelaku memukul pungggung korban menggunakan potongan kayu. (Baca Juga: Delapan Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija
Siksaan terus dialami korban. Dalam rekonstruksi, tersangka Dani menendang punggung korban dua kali. Dia pun menendang perut korban dua kali. Setelah itu pelaku mundur dan kembali menendang dua kali punggung korban. Setelah korban telentang, pelaku Dani dua kali menginjak perut korban.

Cepi, tersangka 7, menendang dua kali ke kaki korban. Lalu dia merekam adegan sadis saat bobotoh memukul tubuh dan kepala korban menggunakan balok kayu. Saat itu korban sudah bersimbah darah dan tidak bergerak.

Tersangka 8, Joko, memukul korban menggunakan tangan kosong. Joko juga menendang korban. Namun, Joko dalam rekonstruksi itu Joko menolak memeragakan adegan itu. Dia mengaku tak menendang dan memukul korban. Meski begitu, adegan tetap dilakukan dengan peran pengganti. Perbuatan Joko dilihat Cepi dan Dani.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku Joko, Dani, dan Dani ngopi. Adegan paling sadis dilakukan oleh bobotoh dalam adegan ke-13. Pelaku yang belum tertangkap ini menancapkan potongan kayu ke anus korban. Setelah itu korban diseret oleh dua pelaku yang juga belum diketahui identitasnya. Adegan rekonstruksi diakhiri dengan ditinggalkannya korban tergeletak, tewas bersimbah darah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)