Tuntut Hak, Ratusan Tenaga Honorer Menangi di DPRD Simalungun
A
A
A
Ratusan tenaga honorer guru dan tenaga medis menangis di depan Gedung DPRD Simalungun, Selasa (25/9/2018). Tangisan mereka terjadi saat penyampaian aspirasi menuntut hak-haknya seperti gaji surat keputusan (SK) pengangkatan yang ditandatangani Bupati Simalungun.
Dalam orasinya perwakilan para tenaga honor yang tergabung dalam aliansi pegawai tidak tetap (PTT), Ganda Armando Silalahi mengatakan, pemerintah daerah tidak menjamin kesejahteraan tenaga honor yang menjalankan pengabdian melayani langsung masyarakat dalam membangun pendidikan dan memberikan pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan tenaga honor belum menerima haknya berupa gaji selama 6 bulan tahun 2016, mulai Juli sampai Desember. "Kemudian gaji bulan Juli sampai September 2018 juga belum dibayarkan," katanya.
Paling menyedihkan lagi kata Ganda, ada kebijakan pemerintah daerah yang memotong gaji tenaga honor dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta sejak Juli 2018." Namun itu pun belum dibayarkan juga sampai September ini," sebutnya.
Tuntutan lain yang disampaikan para tenaga honor mendesak DPRD Simalungun untuk mengeluarkan izin prinsip untuk pembayaran gaji 2016 yang belum dibayar.
Para tenaga honor juga mendesak Bupati Simalungun untuk menandatangi SK pengangkatan tenaga honor dan bukan ditandatangani kepala dinas. "Sehingga tenaga honor bisa mendapatkan tunjangan fungsional,sertifikasi dan bantuan keuangan provinsi," ujar Ganda.
Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba yang semula menemui pengunjuk rasa dan mengajak berdialog di dalam gedung dewan meninggalkan pengunjuk rasa setelah pengunjuk rasa menolak berdialog di dalam gedung dewan.
"Jika kalian mau membahas tuntutan silahkan 10 orang perwakilan untuk berdialog,tapi jika tidak mau berdialog di dalam gedung dewan silahkan terus berorasi," ujar Johalim.
Karena tawaran yang disampaikan ditolak pengunjuk rasa,Johalim meninggalkan para tenaga honor masuk ke gedung dewan.
Dalam orasinya perwakilan para tenaga honor yang tergabung dalam aliansi pegawai tidak tetap (PTT), Ganda Armando Silalahi mengatakan, pemerintah daerah tidak menjamin kesejahteraan tenaga honor yang menjalankan pengabdian melayani langsung masyarakat dalam membangun pendidikan dan memberikan pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan tenaga honor belum menerima haknya berupa gaji selama 6 bulan tahun 2016, mulai Juli sampai Desember. "Kemudian gaji bulan Juli sampai September 2018 juga belum dibayarkan," katanya.
Paling menyedihkan lagi kata Ganda, ada kebijakan pemerintah daerah yang memotong gaji tenaga honor dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta sejak Juli 2018." Namun itu pun belum dibayarkan juga sampai September ini," sebutnya.
Tuntutan lain yang disampaikan para tenaga honor mendesak DPRD Simalungun untuk mengeluarkan izin prinsip untuk pembayaran gaji 2016 yang belum dibayar.
Para tenaga honor juga mendesak Bupati Simalungun untuk menandatangi SK pengangkatan tenaga honor dan bukan ditandatangani kepala dinas. "Sehingga tenaga honor bisa mendapatkan tunjangan fungsional,sertifikasi dan bantuan keuangan provinsi," ujar Ganda.
Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba yang semula menemui pengunjuk rasa dan mengajak berdialog di dalam gedung dewan meninggalkan pengunjuk rasa setelah pengunjuk rasa menolak berdialog di dalam gedung dewan.
"Jika kalian mau membahas tuntutan silahkan 10 orang perwakilan untuk berdialog,tapi jika tidak mau berdialog di dalam gedung dewan silahkan terus berorasi," ujar Johalim.
Karena tawaran yang disampaikan ditolak pengunjuk rasa,Johalim meninggalkan para tenaga honor masuk ke gedung dewan.
(nag)