Empat Kointainer Berisi 24 Motor dan 7 Mobil Gagal Diselundupkan
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul berhasil mengamankan 24 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan besar dari empat buah kontainer yang ditemukan di Jalan Imogiri Barat, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 30 Agustus 2018 lalu. Menurut polisi, kendaraan ini akan dikirim ke luar negeri.
"Jadi anggota dapat info ada pengumpulan sejumlah kendaraan yang identitas belum jelas. Beberapa minggu didalami ternyata benar mau kirim barang. Kendaraan-kendaraan ini mau dikirim ke luar negeri," kata Wakapolres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo kepada wartawan, Selasa (25/9/2018) siang.
Wakapolres tidak memberikan keterangan jelas apa pelanggaran yang dilakukan dalam pengumpulan kendaraan ini. Hanya Wakapolres memastikan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pelanggaran apa? masih kita dalami. (yang jelas) tidak ada dokumenya. hanya STNK. BPKB tidak kita temukan. Intinya harus lengkap dulu dalam pengiriman barang," katanya.
Wakapolres menjelaskan, saat diamankan, 24 sepeda motor dimasukkan ke dalam truk dan pikap yang semuanya dimasukkan ke dalam tiga kontainer. Pengungkapan kasus ini berasal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktrivitas bongkar muat di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini mulai sopir truk, pemilik gundang, dan saksi lain. Sampai saat ini para pelaku yang hendak mengirim barang ke luar negeri belum bisa menunjukkan BPKB puluhan kendaraan ini. Saat ditanya pelanggarannya apa, Kasat reskrim juga belum memberikan keterangan pasti.
"Kita hati-hati dalam menangani kasus ini. Masih kita dalami. Yang pasti kendaraan ini tidak dilengkapi bukti kepemilikan (BPKB). Kami menemukan sejak 30 Aagustus sampai sekarang tidak bisa memunculkan dokumen kepemilikan," katanya.
Saat ditanya apakah kendaraan-kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan, AKP Rudi menjawab diplomatis. "Curian atau bukan masih pendalaman. kami masih lakukan pendalaman, kami harus hati-hati jangan sampai kita salah melangkah membuat pelaku lari," katanya.
"Jadi anggota dapat info ada pengumpulan sejumlah kendaraan yang identitas belum jelas. Beberapa minggu didalami ternyata benar mau kirim barang. Kendaraan-kendaraan ini mau dikirim ke luar negeri," kata Wakapolres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo kepada wartawan, Selasa (25/9/2018) siang.
Wakapolres tidak memberikan keterangan jelas apa pelanggaran yang dilakukan dalam pengumpulan kendaraan ini. Hanya Wakapolres memastikan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pelanggaran apa? masih kita dalami. (yang jelas) tidak ada dokumenya. hanya STNK. BPKB tidak kita temukan. Intinya harus lengkap dulu dalam pengiriman barang," katanya.
Wakapolres menjelaskan, saat diamankan, 24 sepeda motor dimasukkan ke dalam truk dan pikap yang semuanya dimasukkan ke dalam tiga kontainer. Pengungkapan kasus ini berasal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktrivitas bongkar muat di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini mulai sopir truk, pemilik gundang, dan saksi lain. Sampai saat ini para pelaku yang hendak mengirim barang ke luar negeri belum bisa menunjukkan BPKB puluhan kendaraan ini. Saat ditanya pelanggarannya apa, Kasat reskrim juga belum memberikan keterangan pasti.
"Kita hati-hati dalam menangani kasus ini. Masih kita dalami. Yang pasti kendaraan ini tidak dilengkapi bukti kepemilikan (BPKB). Kami menemukan sejak 30 Aagustus sampai sekarang tidak bisa memunculkan dokumen kepemilikan," katanya.
Saat ditanya apakah kendaraan-kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan, AKP Rudi menjawab diplomatis. "Curian atau bukan masih pendalaman. kami masih lakukan pendalaman, kami harus hati-hati jangan sampai kita salah melangkah membuat pelaku lari," katanya.
(amm)