Petugas Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Barang Impor

Senin, 24 September 2018 - 08:39 WIB
Petugas Bea Cukai Entikong...
Petugas Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Barang Impor
A A A
ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Entikong mendapatkan ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan entikong saat akan melakukan penindakan terhadap barang-barang impor yang coba diselundupkan lewat jalur tikus.

Informasi terkait penyelundupan tersebut, Jumat 21 September 2018, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan di daerah dimaksud. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama anggota Pamtas ditemukan tumpukan barang antara lain cakar ayam, sosis, ikan, daging ayam, dll, jumlah kurang lebih 50 karung.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara mengungkapkan, setelah dilakukan penindakan pertama, petugas Kepolisian Sektor Entikong kembali menginformasikan adanya barang ilegal yang ditimbun di sekitar hutan Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong.

"Sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan daerah tersebut dan menemukan tumpukan barang berupa wortel, ayam, ikan patin dll, jumlah kurang lebih 20 karung," ungkap Dwi.

Hanya berselang sekitar satu jam petugas Bea Cukai kembali menghentikan seseorang yang membawa barang di jalur ekspor. "Orang tersebut harusnya melintas di jalur impor atau kedatangan sehingga petugas melakukan melakukan pemeriksaan. Namun pelaku menolak dan terjadi ketegangan dengan petugas," ucapnya.

"Sekelompok masa mendatangi petugas yang melakukan pemeriksaan tersebut, melihat masa yang datang, pelaku berusaha membawa kembali barangnya sehingga terjadi tarik-menarik dengan petugas Bea Cukai. Masa yang berkumpul mengeluarkan kata-kata ancaman kepada Petugas yang akan melakukan penegahan. Petugas memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut dan pelaku bersama masa kembali ke daerah netral di perbatasan," tambah Dwi.

Setelah kejadian tersebut pihak Polsek Entikong juga melakukan penertiban di sekitar daerah netral dengan meminta masa untuk membubarkan diri dan terhadap barang yang berada di netral dibawa ke wilayah Malaysia.

Namun masa yang masih ingin mencoba membawa barang-barang tanpa izin tersebut ke Indonesia bersikeras dan kembali menerobos penjagaan petugas Bea Cukai.

"Sekitar pukul 17.00 WIB masa yang berkumpul di daerah netral memasuki PLBN Entikong melalui jalur impor/kedatangan dengan cara berlarian. Petugas berupaya melakukan pemeriksaan dan berhasil menegah sekitar 10 karton berupa antara lain sosis dan ayam," kata Dwi.

Tidak berhenti di situ, petugas Bea Cukai masih mengalami intimidasi dari masa. Pada pukul 17.10 WIB Petugas Bea dan Cukai yang akan kembali ke kantor dihadang oleh sekelompok masa di pintu keluar PLBN Entikong, masa melakukan provokasi yang pada intinya meminta barang-barang yang ditegah oleh petugas Bea dan Cukai untuk dikembalikan.

Dengan dibantu pengawalan dari Pihak Polsek Entikong beserta pihak Pamtas, Petugas Bea dan Cukai dapat kembali ke Kantor. Pada Pukul 17.30 WIB Masa mendatangi Kantor Bea dan Cukai dan berusaha memasuki wilayah kantor.

Namun dapat dihadang oleh petugas keamanan. Pada pukul 18.15 WIB terjadi pelemparan batu dari arah masa yang mengenai petugas Bea dan Cukai dan mengakibatkan cidera luka dibagian kepala. Saat ini petugas yang terluka sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Entikong.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)