Kampanye Pileg dan Pilpres di Dua Tempat Ini Bebas Tak Perlu Izin

Minggu, 23 September 2018 - 19:15 WIB
Kampanye Pileg dan Pilpres...
Kampanye Pileg dan Pilpres di Dua Tempat Ini Bebas Tak Perlu Izin
A A A
SEMARANG - Para peserta Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dibebaskan memasang alat peraga kampanye dengan cara mem-branding mobil masing-masing. Selain itu, mereka juga tak perlu melapor kepada pihak terkait untuk memasang foto beserta visi misi di tempat tinggalnya.

"Kalau rumah sendiri, silakan tidak perlu izin. Pasangan calon ingin membuat alat peraga di rumah sendiri sebagai tanda bahwa dia calon, tidak masalah. Kemudian ada tambahan berbeda dengan sebelumnya saat ini untuk branding mobil boleh, jadi masing-masing calon boleh mem-branding mobil secara pribadi," kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Minggu (23/9/2018).

Sementara untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang lain disediakan oleh KPU. Pemasangannya pun juga harus disesuaikan dengan aturan berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan di masing-masing daerah.

"Apa pun kegiatan kampanye harus memberitahu ke penyelenggara dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan seluruh kegiatan. Kemudian pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang diizinkan, tidak boleh di tempat dilarang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota sesuai perda atau peraturan bupati atau peraturan wali kota masing-masing," katanya.

Mulai hari ini merupakan masa kampanye Pemilu DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota/provinsi maupun Pilpres. Dengan masa kampanye yang cukup panjang, lebih dari enam bulan, maka peserta Pemilu dapat menyampaikan visi misinya kepada masyarakat secara masif.

"Semoga peserta pemilu, masyarakat, maupun penyelenggara menjaga dan merawat NKRI dengan maksud agar mengambil isu-isu yang baik dengan cara-cara yang baik dan insyaAllah nanti kita akan mendapatkan yang terbaik," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
3 Janji Politik Jokowi...
3 Janji Politik Jokowi di Pemilu 2019 yang Sudah Terlaksana hingga Tahun 2023
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved