Kampanye Pileg dan Pilpres di Dua Tempat Ini Bebas Tak Perlu Izin

Minggu, 23 September 2018 - 19:15 WIB
Kampanye Pileg dan Pilpres...
Kampanye Pileg dan Pilpres di Dua Tempat Ini Bebas Tak Perlu Izin
A A A
SEMARANG - Para peserta Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dibebaskan memasang alat peraga kampanye dengan cara mem-branding mobil masing-masing. Selain itu, mereka juga tak perlu melapor kepada pihak terkait untuk memasang foto beserta visi misi di tempat tinggalnya.

"Kalau rumah sendiri, silakan tidak perlu izin. Pasangan calon ingin membuat alat peraga di rumah sendiri sebagai tanda bahwa dia calon, tidak masalah. Kemudian ada tambahan berbeda dengan sebelumnya saat ini untuk branding mobil boleh, jadi masing-masing calon boleh mem-branding mobil secara pribadi," kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Minggu (23/9/2018).

Sementara untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang lain disediakan oleh KPU. Pemasangannya pun juga harus disesuaikan dengan aturan berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan di masing-masing daerah.

"Apa pun kegiatan kampanye harus memberitahu ke penyelenggara dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan seluruh kegiatan. Kemudian pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang diizinkan, tidak boleh di tempat dilarang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota sesuai perda atau peraturan bupati atau peraturan wali kota masing-masing," katanya.

Mulai hari ini merupakan masa kampanye Pemilu DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota/provinsi maupun Pilpres. Dengan masa kampanye yang cukup panjang, lebih dari enam bulan, maka peserta Pemilu dapat menyampaikan visi misinya kepada masyarakat secara masif.

"Semoga peserta pemilu, masyarakat, maupun penyelenggara menjaga dan merawat NKRI dengan maksud agar mengambil isu-isu yang baik dengan cara-cara yang baik dan insyaAllah nanti kita akan mendapatkan yang terbaik," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
3 Janji Politik Jokowi...
3 Janji Politik Jokowi di Pemilu 2019 yang Sudah Terlaksana hingga Tahun 2023
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
6 Lumbung Suara Partai...
6 Lumbung Suara Partai PKS di Pemilu Tahun 2019, Mayoritas di Pulau Jawa
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
51 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved