Pengadaan 400 Caplak Fiktif, Ketua Pokja Dinas Pertanian Sulbar Mangkir

Sabtu, 22 September 2018 - 11:26 WIB
Pengadaan 400 Caplak...
Pengadaan 400 Caplak Fiktif, Ketua Pokja Dinas Pertanian Sulbar Mangkir
A A A
PASANGKAYU - Diduga terlibat pengadaan 400 unit alat caplak fiktif, Ketua Pokja Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu memeriksa sekitar 30 orang saksi, kini giliran ketua pokja berinisial (A) yang di periksa oleh pihak kejaksaan. Namun, pemeriksaan terhadap ketua pokja ini kembali ditunda setelah surat panggilan kedua yang dilayangkan pihak kejaksaan kembali tak dihadiiri.

Padahal, rencananya pihak kejaksaan menjadwalkan ketua pokja dinas pertanian sulawesi barat diperiksa pada kamis sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan benih padi dan caplak yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,6 miliar. Namun, hingga jumat sore yang bersangkutan mangkir dan tak kunjung memenuhi panggilan jaksa.

Kepala Tindak Pidana Kusus Hijaz Yunus yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, “Berdasarkan keterangan bagian perencanaan alat caplak ini digunakan sebagai penanda batas sebelum petani tanam padi, sementara satu caplak peruntukannya untuk sepuluh hektar lahan sedangkan lahan persawahan di kabupaten pasangkayu sekitar empat ribu lima ratus hektar. Terang Hijaz

“Sementara, pengadaan caplak berdasarkan luasan persawahan dikabupaten pasangkayu sekitar empat ribu lima ratus hektar semestinya empat ratus lima puluh caplak, namun yang diadakan oleh dinas pertanian sulawesi barat hanya lima puluh caplak, empat ratus fiktif. Tegas Hijaz.

Selain memeriksa ketua pokja, Hijaz juga menjelaskan telah meminta keterangan dari pihak dinas pertanian kabupaten selaku tim teknis dalam hal pendampingan penyaluran bantuan, Hijaz juga menjelaskan baik Dinas Pertanian Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi Sulbar dalam menyalurkan bantuan tidak sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Tutup Hijaz.

Karena mangkir dua kali dari panggilan jaksa, ketua pokja inisial (A) kembali dijadwalakan akan diperiksa di unit tindak pidana kusus Kejaksaan Negeri Mamuju Utara pada Senin mendatang.
(pur)
Berita Terkait
Penguatan Pemda Jadi...
Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah
Soroti Rendahnya Gaji...
Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rawan Godaan Korupsi
KPK Ungkap Banyak Laporan...
KPK Ungkap Banyak Laporan Korupsi Tak Diproses karena Kurang Lengkap
Evaluasi Penyelenggaraan...
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Diskusi Daring IKA FH...
Diskusi Daring IKA FH Unpad: Pengadaan Barang-Jasa saat Pandemi Jangan Dikorupsi
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved