Pelajar Tewas Tabrakan Akibat Motornya Hendak Direbut 6 Debt Collector

Jum'at, 21 September 2018 - 17:40 WIB
Pelajar Tewas Tabrakan...
Pelajar Tewas Tabrakan Akibat Motornya Hendak Direbut 6 Debt Collector
A A A
MOJOKERTO - Aksi enam debt collector menyebabkan seorang pelajar harus kehilangan nyawa di Jalan Raya Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami tabrakan saat enam petugas penagihan itu merebut motor korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Suhariyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima dari enam pelaku. Dua pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian beberapa waktu lalu. Sementara tiga pelaku lainnya yakni Kodim Amal Sujono (58); Achmad Anwar (26) dan Alen Yasa Saputra (32) ditangkap dalam operasi pengejaran.

Sementara satu pelaku lainnya, hingga saat ini masih dinyatakan sebagai buron. Polisi, kata dia, terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang identitasnya masih disembunyikan itu.

”Tiga pelaku terakhir, kita tangkap saat Operasi Sikat Semeru 2018 lalu. Saat ini satu pelaku yang buron masih terus kami buru,” kata Suhariyono, Jumat (21/9/2018).

Aksi perampasan motor milik Edwin Sahroni (18) ini dilakukan keenam pelaku saat korban berangkat sekolah. Mereka berniat merampas motor korban lantaran adanya tunggakan tagihan selama beberapa bulan. Melihat pelajar SMK Negeri 2 Kota Mojokerto ini melintas dengan mengendarai motor Nopol S 4564 YO, keenam pelaku menghentikannya.

Beberapa pelaku menarik bagian belakang motor korban yang berusaha melarikan diri. Saat itulah, lanjut Suhariyono, para pelaku tak kuat menahan motor korban dan melepaskannya. Sehingga, motor korban melaju cepat dan kehilangan keseimbangan.

”Motor korban oleng dan menabrak truk yang melintas dari arah berlawanan. Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian,” tuturnya.

Akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain itu, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 (4) KUHP dan atau Pasal 368 (1) KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Begitu juga dengan satu pelaku lainnya yang masih dinyatakan buron oleh polisi.

”Ini peringatan bagi debt collector agar jangan menggunakan cara-cara yang membahayakan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 8 Debt Collector Pelaku Penarikan Paksa Disertai Kekerasan di Semarang
Debt Collector yang...
Debt Collector yang Coba Rampas Mobil Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri
Polisi Buru Debt Collector...
Polisi Buru Debt Collector yang Rampas Mobil Sopir Taksi Online
APJAPI Berikan Tanggapan...
APJAPI Berikan Tanggapan Terkait Peristiwa Penembakan Debt Collector di Sumatera Selatan
Ambil Paksa Mobil, Debt...
Ambil Paksa Mobil, Debt Collector-Debitur Bentrok di Tangerang
4 Debt Collector Jadi...
4 Debt Collector Jadi Tersangka usai Rampas Truk hingga Kejar Kejaran dengan Polisi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
10 menit yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
28 menit yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
53 menit yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
1 jam yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
1 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
3 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved