Ringkus Sindikat Upal di Puncak, Polisi Tabrak Mobil Pelaku

Jum'at, 21 September 2018 - 14:21 WIB
Ringkus Sindikat Upal...
Ringkus Sindikat Upal di Puncak, Polisi Tabrak Mobil Pelaku
A A A
BOGOR - Tiga sindikat pengedar uang palsu (upal) diringkus jajaran Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Timur di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis 20 September 2018. Tiga sindikat itu adalah M (48), HS (48) dan R (49).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 1.800 lembar upal pecahan Rp100.000 dua lembar koran upal Rp100.000 yang belum digunting dan satu lembar koran upal pecahan USD 1 yang belum digunting.

"Pelaku berjumlah empat orang, namun saat digerebek. Satu pelaku kabur dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus masih dalam pengembangan," jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampoerna Jaya, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan pendalaman, terkait modus operandi. "Saat ini masih kita dalami dari para tersangka, apakah perorangan atau melibatkan perusahaan," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo menjelaskan, pihaknya akan mendalami dan memburu pada pelaku lainnya baik pembeli maupun penjual.

"Dugaan sementara, pembeli uang palsu adalah perorangan, bukan perusahaan. Jadi pembeli ini sudah tahu bahwa uang yang akan dibeli dari pelaku adalah uang palsu. Kami masih menyelidiki hal ini," ungkapnya.

Dia menuturkan, jika ditelaah, uang dijual dan dibeli dengan uang juga. Kalau beda mata uang negara masih mungkin, misalnya rupiah dengan dollar karena ada nilai jual dan nilai beli. "Jadi diduga pembeli ini hendak memakai uang palsu untuk menipu juga," paparnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyelidiki motif pencetakan uang palsu pecahan 1 USD yang belum digunting. "Jika hendak menipu seharusnyakan bisa saja dibuat pecahan nominal 100 dollar, bukan 1 dollar. Kami juga masih mencari kemana arahnya kasus ini," terangnya.

Dia menjelaskan saat hendak ditangkap, petugas sempat kesulitan bahkan kejar-kejaran dengan sindikat pengedar uang palsu itu. "Jadi kita sempat kejar-kejaran kendaraan antara mobil polisi dengan para pelaku," jelasnya.

Menurutnya, penangkapan ini bermula saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura membeli uang palsu.

"Awalnya kami minta ketemuan di kawasan Bogor Timur. Tapi pelaku berdalih hingga pindah-pindah tempat sampai lima titik," jelasnya.

Saat itu, para pelaku terus meminta pindah tempat untuk bertemu hingga akhirnya disepakati bertransaksi di sebuah villa. "Sampai akhirnya kami janjian bertemu di puncak Resort Drive, Kompleks Puncak Resort, Jalan Hanjawar. Saat bertemu, pelaku sadar kami polisi dan akan ditangkap. Mereka lalu mencoba kabur," jelasnya.

Lanjut Marsudi, polisi lalu mengejar pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. "Saat di belokan, mobil kami langsung menghantam mobil pelaku. Kendaraan tersangka langsung menabrak tebing. Mobil kami juga turut rusak," bebernya.

Para pelaku akan dijerat Pasal 378 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan denda Rp100 miliar dan penjara maksimal 15 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
23 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved