Langgar Batas Wilayah, Izin Tambang Terancam Dicabut

Kamis, 20 September 2018 - 21:14 WIB
Langgar Batas Wilayah, Izin Tambang Terancam Dicabut
Langgar Batas Wilayah, Izin Tambang Terancam Dicabut
A A A
YOGYAKARTA - Izin tambang yang dimiliki oleh KUBE Sido Maju terancam dicabut. Pasalnya aktivitas penambangan menggunakan alat berat yang dilakukan Sido Maju telah melanggar batas wilayah.

Pemda DIY melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) sudah memberikan surat peringata dua kali. Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan menyebut aktivitas penambangan yang dilakukan oleh KUBE Sido Maju ternyata melanggar batas wilayah. Selain itu penambangan pasir menggunakan alat berat tidak didahului dengan melakukan sosialisasi kepada warga.

"Sosialisasi belum dilakukan tetapi aktivitas penambangan sudah dilakukan. Selain melanggar batas juga ada intimidasi. Ini laporan dari pemerintah desa setempat," terang Dharma.

Dharma didampingi anggota DPRD DIY, Sukmato secara khusus menemui wartawan di Kompleks DPRD DIY utuk menjelaskan ini. Penjelasan ini menyusul kedatangan warga Kecamatan Galur Kulonprogo di DPRD DIY.Mereka menyampaikan aspirasi perihal penolakan penggunan alat berat untuk penambangan pasir di Sungai Progo. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh dewan. Sebelum menemui wartawan, mereka telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemda DIY.
Sementara Sukamto berpendapat jika Pemda DIY sudah melayangkan surat peringatan seharusnya itu ditindaklanjuti dengan pencabutan izin. “Sebagai wakil rakyat tentu kami akan melindungi rakyat,” tegasnya.

Sukamto mengusulkan, masyarakat yang menjadi penambang tradisional memakai cara manual bergabung mendirikan Bumdes untuk mengajukan izin pertambangan. “Dengan begitu para penambang hidupnya sama-sama makmur. Atas perintah pimpinan dewan, saya juga siap untuk mendampingidan membina penambangan," tegasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6106 seconds (0.1#10.140)