Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor

Kamis, 20 September 2018 - 16:20 WIB
Dua Pekan Berjalan,...
Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor
A A A
PEKANBARU - Polda Riau masih mendalami kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilakukan Jony Boyok. Sejauh ini belum ada perkembangan status penghina ustaz kondang tersebut padahal kasusnya sudah berjalan sekitar dua pekan. "Sejauh ini statusnya (Jony Boyok) masih terlapor," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (20/9/2018).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Riau sebut Sunarto masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban UAS dan Jony Boyok sebagai terlapor. Terakhir, Polda Riau akan meminta keterangan dari saksi ahli. Namun Sunarto enggan menyebut nama saksi ahlinya.

"Penyidik sudah bersurat kepada saksi ahli bahasa. Saksi ahlinya dari Kominfo," ucapnya. (Baca juga: Dihina di Medsos, Ini Harapan Ustaz Abdul Somad ke Polda Riau )

Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) karena menghina Ustaz Abdul Somad. Pada akun Facebook yang dipostingnya pada 2 September 2018, Jony Boyok mengambarkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau sebagai dajjal dan setan. (Baca juga: Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad )

Pascameng-upload yang menghina uztaz jebolan Maroko di media sosial itu, Jony Boyok dicari warga. Dia diamankan warga dan FPI lalu diserahkan ke Polda Riau pada 5 September 2018. (Baca juga: FPI dan Warga Tangkap Penghina Ustaz Abdul Somad di Sosmed )

Ketua kuasa hukum UAS, Zulkarnaen menegaskan, secara pribadi Ustaz Abdul Somad sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus ini dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanksi adat. Jony terancam diusir sementara dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Bahkan sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru untuk selamanya.
(amm)
Berita Terkait
UAS Dideportasi Singapura,...
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan
Dubes RI di Singapura:...
Dubes RI di Singapura: Ustaz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad Masuk ke Negaranya
Selamat, UAS Dikaruniai...
Selamat, UAS Dikaruniai Anak Laki-laki dari Fatimah Zahra
Ustaz Abdul Somad Minta...
Ustaz Abdul Somad Minta Dubes Singapura di Jakarta Beri Penjelasan
Gelar Akademik Ustaz...
Gelar Akademik Ustaz Abdul Somad Setelah Raih Profesor
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved