Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor

Kamis, 20 September 2018 - 16:20 WIB
Dua Pekan Berjalan,...
Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor
A A A
PEKANBARU - Polda Riau masih mendalami kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilakukan Jony Boyok. Sejauh ini belum ada perkembangan status penghina ustaz kondang tersebut padahal kasusnya sudah berjalan sekitar dua pekan. "Sejauh ini statusnya (Jony Boyok) masih terlapor," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (20/9/2018).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Riau sebut Sunarto masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban UAS dan Jony Boyok sebagai terlapor. Terakhir, Polda Riau akan meminta keterangan dari saksi ahli. Namun Sunarto enggan menyebut nama saksi ahlinya.

"Penyidik sudah bersurat kepada saksi ahli bahasa. Saksi ahlinya dari Kominfo," ucapnya. (Baca juga: Dihina di Medsos, Ini Harapan Ustaz Abdul Somad ke Polda Riau )

Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) karena menghina Ustaz Abdul Somad. Pada akun Facebook yang dipostingnya pada 2 September 2018, Jony Boyok mengambarkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau sebagai dajjal dan setan. (Baca juga: Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad )

Pascameng-upload yang menghina uztaz jebolan Maroko di media sosial itu, Jony Boyok dicari warga. Dia diamankan warga dan FPI lalu diserahkan ke Polda Riau pada 5 September 2018. (Baca juga: FPI dan Warga Tangkap Penghina Ustaz Abdul Somad di Sosmed )

Ketua kuasa hukum UAS, Zulkarnaen menegaskan, secara pribadi Ustaz Abdul Somad sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus ini dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanksi adat. Jony terancam diusir sementara dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Bahkan sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru untuk selamanya.
(amm)
Berita Terkait
UAS Dideportasi Singapura,...
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan
Dubes RI di Singapura:...
Dubes RI di Singapura: Ustaz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad Masuk ke Negaranya
Selamat, UAS Dikaruniai...
Selamat, UAS Dikaruniai Anak Laki-laki dari Fatimah Zahra
Ustaz Abdul Somad Minta...
Ustaz Abdul Somad Minta Dubes Singapura di Jakarta Beri Penjelasan
Gelar Akademik Ustaz...
Gelar Akademik Ustaz Abdul Somad Setelah Raih Profesor
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved