Banyak Aduan soal Bandara NYIA, Komnas HAM Turun ke Kulonprogo
A
A
A
KULONPROGO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mendapat banyak aduan terkait proyek pembangunan bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Beka Ulum Hapsara menyebut laporan warga ini berisi berbagai permasalahan mulai dari adanya intimidasi, ancaman hingga berbagai tuntutan mereka yang tidak bisa diterima oleh PT Angkasa Pura maupun Pemkab Kulonprogo.
"Dalam laporan warga, ancaman itu seperti pengerahan backhoe, dengan intimidasi dari aparat kepolisian yang dilibatkan dalam mengankan warga," katanya usai bertemu dengan Sekda Kulonprogo Astungkoro di Kulonprogo, Rabu (20/9/2018).
Beka datang bersama Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Amirudin dan sejumlah staf Komnas HAM yang lain. Kedatangan mereka untuk melengkapi informasi dari banyaknya aduan yang disampaikan oleh warga yang menolak pembangunan bandara. "Kita kumpulkan data sebanyak mungkin. Agar rekomendasi lengkap," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Beka menyebut Komnas HAM siap memediasi agar konflik pembangunan bandara tak berkepenjangan. "Kami siap mempertemukan warga penolak bandara dengan PT Angkasa Pura I dan pihak Pemkab Kulonprogo," katanya.
Menurut Komnas HAM, hak warga yang menolak harus dipenuhi. Masalah penggusuran bukan hanya soal angka besaran kompensasi. "Hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan juga lapangan pekerjaan," katanya.
Sekda Kulonprogo Astungkoro menyebut Pemkab Kulonprogo menyambut baik rencana mediasi ini. "Kami menyambut baik wacana ini. Harapan kami semua permasalahan bisa segera selesai," katanya.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Beka Ulum Hapsara menyebut laporan warga ini berisi berbagai permasalahan mulai dari adanya intimidasi, ancaman hingga berbagai tuntutan mereka yang tidak bisa diterima oleh PT Angkasa Pura maupun Pemkab Kulonprogo.
"Dalam laporan warga, ancaman itu seperti pengerahan backhoe, dengan intimidasi dari aparat kepolisian yang dilibatkan dalam mengankan warga," katanya usai bertemu dengan Sekda Kulonprogo Astungkoro di Kulonprogo, Rabu (20/9/2018).
Beka datang bersama Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Amirudin dan sejumlah staf Komnas HAM yang lain. Kedatangan mereka untuk melengkapi informasi dari banyaknya aduan yang disampaikan oleh warga yang menolak pembangunan bandara. "Kita kumpulkan data sebanyak mungkin. Agar rekomendasi lengkap," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Beka menyebut Komnas HAM siap memediasi agar konflik pembangunan bandara tak berkepenjangan. "Kami siap mempertemukan warga penolak bandara dengan PT Angkasa Pura I dan pihak Pemkab Kulonprogo," katanya.
Menurut Komnas HAM, hak warga yang menolak harus dipenuhi. Masalah penggusuran bukan hanya soal angka besaran kompensasi. "Hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan juga lapangan pekerjaan," katanya.
Sekda Kulonprogo Astungkoro menyebut Pemkab Kulonprogo menyambut baik rencana mediasi ini. "Kami menyambut baik wacana ini. Harapan kami semua permasalahan bisa segera selesai," katanya.
(amm)