Bawaslu Sebut Bangka Belitung Paling Minim Sengketa Pemilu 2019

Selasa, 18 September 2018 - 22:30 WIB
Bawaslu Sebut Bangka...
Bawaslu Sebut Bangka Belitung Paling Minim Sengketa Pemilu 2019
A A A
PANGKAL PINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan minim sengketa Pemilu 2019. Seperti diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), Rahmat Bagja.

Menurutnya di wilayah Bangka Barat itu ada 3, dan di tingkat provinsi ada 1 hingga 2 jadi tidak terlalu banyak. Indonesia memang memiliki provinsi yang banyak, tetapi untuk Babel tidak termasuk dalam sengketa Pemilu. Ada, tapi tidak banyak alias minim.

Ia menyampaikan, Mahkamah Agung (MA) yang telah mengabulkan gugatan uji materi terhadap PKPU No 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mengenai mantan narapidana korupsi, mantan napi kasus narkoba, dan napi kejahatan seksual terhadap anak.

"Saya harap keputusan MA ini dilaksanakan secepatnya oleh KPU agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Sebab, permasalahannya ini bukan pro dan kontra saja. Tetapi permasalahan ini mengikuti pertimbangan hukum yang benar," ujar Rahmat di Pangkalpinang, Selasa (18/9/2018).

Bagi yang sudah di TMS-kan lanjut dia, masih bisa disengketakan. Namun, kalau tidak diajukan oleh partai politik itu persoalannya beda lagi.

"Kalau sudah diganti oleh partai tidak bisa lagi. Itu menjadi domain partai dan kita tidak mau mencampuri domain partai. Biarkan partai bekerja sesuai mekanisme dan AD/ART," paparnya.

Tak hanya itu, Rahmat juga memberikan imbauan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memihak kepada salah satu pihak yang bertarung diPemilu 2019 mendatang.

"Kami sudah berkonsultasi dengan pak Presiden, beliau memberikan semacam penekanan bahwa ASN tidak boleh memihak atau netral. Kendati, beliau sendiri mengajukan diri sebagai Capres. Sehingga kami harap ASN dari tingkat pusat hingga daerah tidak menunjukkan keberpihakan, menguntungkan atau merugikan salah satu pihak di Pemilu 2019," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)