Gadis Pemandu Lagu Tewas akibat Kelalaian Pengelola Wisma

Selasa, 18 September 2018 - 19:45 WIB
Gadis Pemandu Lagu Tewas akibat Kelalaian Pengelola Wisma
Gadis Pemandu Lagu Tewas akibat Kelalaian Pengelola Wisma
A A A
SEMARANG - Terbunuhnya gadis pemandu lagu bernama Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23) di tempatnya bekerja, Wisma Karaoke Mr. Classic, diduga akibat keteledoran pengelola wisma. Pelaku yang datang menjelang tengah malam tak melapor kepada petugas pos keamanan.

Ketua Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning, Semarang, Suwandi, mengatakan, pihaknya memberlakukan jam malam sehingga setiap tamu melapor ke pos kemanan bila berkunjung di atas pukul 23.00 WIB. Terlebih, pengelola wisma dan korban juga tak melaporkan jika masih ada tamu berkunjung.

"Setiap tamu yang datang melebihi jam tersebut harus lapor ke pos keamanan sambil membawa KTP. Kalau tidak bawa saya pulangkan, akan saya usir. Tidak peduli itu preman, tentara, atau polisi," kata Suwandi, Selasa (18/9/2018). (Baca Juga: Pembunuh Wanita Pemandu Lagu di Lokalisasi Sunan Kuning Ditangkap
Seperti diketahui, D (16), warga Babankerep, Ngaliyan, Semarang, mendatangi korban untuk berkencan pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Dia langsung mengajak Ninin masuk kamar untuk berhubungan intim hingga terjadi aksi pembunuhan.

"Ini memang kecerobohan dari anak asuh saya. Waktu menerima tamu tidak lapor kepada pos keamanan. Bapak atau ibu asuh itu mestinya kalau ada tamu harus diawasi. Dimintai KTP, lalu lapor kepada pos keamanan. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih tertib," ujar Suwandi.

Atas peristiwa tersebut, Suwandi memberikan sanksi kepada pemilik dan pengelola Wisma Mr Classic, berupa dilarang beroperasi selama satu bulan penuh. "Sampai saat ini saya belum ketemu dengan yang punya rumah. Rata-rata pengelola di sini hanya orang yang diberi kepercayaan, bukan pemilik," katanya. (Baca Juga: Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Lokalisasi Sunan Kuning(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6477 seconds (0.1#10.140)