Viral Video Anggota Klub Motor Aniaya Pengendara Mobil
A
A
A
BANDUNG - Tindakan tak terpuji dan arogan dilakukan oleh anggota klub motor di ujung jalan Jalan Merdeka, Kota Bandung, tepatnya di depan SDN Merdeka. Video penganiayaan anggota klub motor terhadap pengendara mobil minibus Avanza itu viral di media sosial sejak Minggu 16 September 2018 malam.
Dalam video berdurasi sekitar 44 detik itu terlihat percekcokan antara seorang anggota klub motor dan pengendara mobil monibus merah marun di tepi jalan. Namun, aksi tak terpuji akhirnya terjadi. Anggota klub motor yang mengenakan rompi dan bertubuh tinggi besar itu memukul wajah si pengendara mobil.
Setelah mendapat pukulan, si pengendara mobil tak melawan hanya melindungi wajah dengan tangannya dan berusaha menghindar. Namun anggota klub motor menarik rambut si pengendara dan kembali melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan kepala pengendara mobil itu.
Selama penganiayaan terjadi, warga yang berada di lokasi kejadian diam saja. Mereka hanya menonton aksi arogan tersebut. Mereka tak berusaha melerai. Tampak pula anggota klub motor serupa dengan pelaku penganiayaan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, pemukulan itu dipicu insiden tabrakan yang melibatkan kedua pihak di Jalan Merdeka, Sabtu 15 September 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar ada kejadian (kecelakaan yang berujung penganiayaan). Jadi (pengemudi) mobil itu karena orang Jakarta nggak tahu jalan verboden. Dia (pengemudi mobil) pakai GPS melaju dari Braga ke Jalan Lembong terus belok kiri ke Jalan Merdeka. Seharusnya kan tidak boleh karena satu arah. Jadi (mobil) melawan arus. Akibatnya, mobil menabrak sepeda moge yang melaju pelan dari arah berlawanan (Jalan Merdeka). Tapi hanya kerugian materi (kerugian) saja, gak ada yang luka," kata Agung, Selasa (18/9/2018).
Disinggung tentang penganiayaan yang dialami pengemudi mobil, Agung mengemukakan, pihaknya tak menangani masalah itu. "Iya (ada pemukulan). Cuma kami hanya menangani lakanya (kecelakaan lalu lintas). Kalau pemukulannya kan kalau korban merasa teraniaya bisa melapor ke serse (Satreskrim Polrestabes Bandung), tapi (korban) enggak melapor," ujar Kasatlantas.Agung menuturkan, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami jadi mediator dalam penyelesaian insiden tabrakan tersebut," tutur Agung.
Antika Asmara, humas klub motor yang diduga salah seorang anggotanya melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil di Jalan Merdeka, mengatakan, pihaknya bakal memberikan klarifikasi terkait kejadian itu. Namun waktu dan tempat klarifikasi belum ditentukan. "Nanti kami berikan klarifikasi," kata Antik.
Dalam video berdurasi sekitar 44 detik itu terlihat percekcokan antara seorang anggota klub motor dan pengendara mobil monibus merah marun di tepi jalan. Namun, aksi tak terpuji akhirnya terjadi. Anggota klub motor yang mengenakan rompi dan bertubuh tinggi besar itu memukul wajah si pengendara mobil.
Setelah mendapat pukulan, si pengendara mobil tak melawan hanya melindungi wajah dengan tangannya dan berusaha menghindar. Namun anggota klub motor menarik rambut si pengendara dan kembali melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan kepala pengendara mobil itu.
Selama penganiayaan terjadi, warga yang berada di lokasi kejadian diam saja. Mereka hanya menonton aksi arogan tersebut. Mereka tak berusaha melerai. Tampak pula anggota klub motor serupa dengan pelaku penganiayaan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, pemukulan itu dipicu insiden tabrakan yang melibatkan kedua pihak di Jalan Merdeka, Sabtu 15 September 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar ada kejadian (kecelakaan yang berujung penganiayaan). Jadi (pengemudi) mobil itu karena orang Jakarta nggak tahu jalan verboden. Dia (pengemudi mobil) pakai GPS melaju dari Braga ke Jalan Lembong terus belok kiri ke Jalan Merdeka. Seharusnya kan tidak boleh karena satu arah. Jadi (mobil) melawan arus. Akibatnya, mobil menabrak sepeda moge yang melaju pelan dari arah berlawanan (Jalan Merdeka). Tapi hanya kerugian materi (kerugian) saja, gak ada yang luka," kata Agung, Selasa (18/9/2018).
Disinggung tentang penganiayaan yang dialami pengemudi mobil, Agung mengemukakan, pihaknya tak menangani masalah itu. "Iya (ada pemukulan). Cuma kami hanya menangani lakanya (kecelakaan lalu lintas). Kalau pemukulannya kan kalau korban merasa teraniaya bisa melapor ke serse (Satreskrim Polrestabes Bandung), tapi (korban) enggak melapor," ujar Kasatlantas.Agung menuturkan, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami jadi mediator dalam penyelesaian insiden tabrakan tersebut," tutur Agung.
Antika Asmara, humas klub motor yang diduga salah seorang anggotanya melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil di Jalan Merdeka, mengatakan, pihaknya bakal memberikan klarifikasi terkait kejadian itu. Namun waktu dan tempat klarifikasi belum ditentukan. "Nanti kami berikan klarifikasi," kata Antik.
(wib)