Edarkan Ekstasi Cair 13 Kg, Samsul Terancam Hukuman Seumur Hidup

Senin, 17 September 2018 - 09:52 WIB
Edarkan Ekstasi Cair...
Edarkan Ekstasi Cair 13 Kg, Samsul Terancam Hukuman Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Samsul Anwar alias Awang bin Slamet Siswanto terdakwa peredaran ekstasi cair terancam hukuman seumur hidup. Samsul ditangkap di diskotek MG International Club, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu, 17 Desember 2017 lalu.

Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan mengatakan, perbuatan Samsul setelah polisi melakukan operasi rutin di tempat-tempat hiburan malam."Polisi melakukan penggeledahan di diskotik MG International Club dan mencurigai banyaknya air botol mineral ukuran 330 ml tanpa label yang berisi air di tempat tersebut, yang diketahui merupakan ekstasi jenis cair," kata Edy pada wartawan, Senin (17/9/2018).

Dia menerangkan, di lantai IV diskotik MG ditemukan barang bukti ekstasi jenis cair dengan jumlah total setara dengan 13.291,032 gram atau 13 kg siap edar. Adapun pembeli ekstasi cair tersebut hanya orang-orang yang sudah menjadi member diskotik tersebut.

Sedang ekstasi siap edar dijual dengan harga Rp400.000. Kini, Samsul tengah menjalani persidangan kasusnya itu di PN Jakarta Barat, dalam persidangan dia dituntut oleh JPU dengan hukuman seumur hidup atas perbuatannya itu.

"Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (bernama) Supardi dan Ahmad Fatahilla atas perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa Samsul Anwar yang telah melakukan perbuatan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis cair sebanyak 13 Kg," tuturnya.

Adapun persidangan berikutnya bakal digelar pada Selasa, 18 September 2018 besok di PN Jakarta Barat dengan agenda pembelaan terdakwa. Sedang rencananya Majelis Hakim akan membacakan putusan kasus tersebut pada, Rabu, 19 September 2018 mendatang.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
3 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved