Oknum Polisi di Riau Paksa Ibu Satu Anak Berhubungan Badan

Senin, 17 September 2018 - 09:14 WIB
Oknum Polisi di Riau...
Oknum Polisi di Riau Paksa Ibu Satu Anak Berhubungan Badan
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial BFS ditangkap karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita muda beranak satu berinisial AP. Wanita berusia 20 tahun ini dipaksa melayani berahi oknum polisi berpangkat brigadir itu.

Infomasi yang dihimpun Senin (17/9/2019) kejadian ini terjadi di rumah korban di Bahtera Makmur Kemacatan Bagan Sinembah. Korbannya adalah AP (20) seorang ibu rumah tangga dengan satu orang anak.

Kejadian itu bermula saat pelaku Brigadir BSF mendatangi sebuah kafe di simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, pada 15 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan menyatakan dia anggota polisi, Brigadir BFS meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan musik.

Di kafe itu ada korban AP, seorang wanita muda menantu dari pemilik kafe. Kepada pemilik warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. Namun, BFS meminta dirinya yang menemani pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang.

Sementara sang mertua tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS. Setelah BFS membawa pergi AP barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah. Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah. Di sanalah BFS memaksa korban untuk berhubungan badan. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat BFS.

Setelah melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia. Tidak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Bagan Sinembah tiba di rumah AP. Di hadapan polisi, AP mengakui kalau dipaksa Brigadir BFS berhubungan intim. Anggota Polsek Bagan Sinembah pun mencari BFS dan berhasil menemumukannya. Brigadis BFS pun diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila itu. Namun dia menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Kedua belah pihak sudah berdamai," ucap Sigit.

Meskipun telah berdamai, Polres Rohil tetap memproses BFS terkait kode etik kepolisian. "Brigadir BFS akan dikenakan sanksi disiplin. BFS sendiri statusnya suami orang," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Ada CLBK Dibalik Insiden...
Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto
Berita Terkini
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
12 menit yang lalu
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
50 menit yang lalu
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
58 menit yang lalu
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
2 jam yang lalu
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
2 jam yang lalu
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved