Oknum Polisi di Riau Paksa Ibu Satu Anak Berhubungan Badan

Senin, 17 September 2018 - 09:14 WIB
Oknum Polisi di Riau...
Oknum Polisi di Riau Paksa Ibu Satu Anak Berhubungan Badan
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial BFS ditangkap karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita muda beranak satu berinisial AP. Wanita berusia 20 tahun ini dipaksa melayani berahi oknum polisi berpangkat brigadir itu.

Infomasi yang dihimpun Senin (17/9/2019) kejadian ini terjadi di rumah korban di Bahtera Makmur Kemacatan Bagan Sinembah. Korbannya adalah AP (20) seorang ibu rumah tangga dengan satu orang anak.

Kejadian itu bermula saat pelaku Brigadir BSF mendatangi sebuah kafe di simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, pada 15 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan menyatakan dia anggota polisi, Brigadir BFS meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan musik.

Di kafe itu ada korban AP, seorang wanita muda menantu dari pemilik kafe. Kepada pemilik warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. Namun, BFS meminta dirinya yang menemani pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang.

Sementara sang mertua tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS. Setelah BFS membawa pergi AP barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah. Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah. Di sanalah BFS memaksa korban untuk berhubungan badan. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat BFS.

Setelah melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia. Tidak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Bagan Sinembah tiba di rumah AP. Di hadapan polisi, AP mengakui kalau dipaksa Brigadir BFS berhubungan intim. Anggota Polsek Bagan Sinembah pun mencari BFS dan berhasil menemumukannya. Brigadis BFS pun diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila itu. Namun dia menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Kedua belah pihak sudah berdamai," ucap Sigit.

Meskipun telah berdamai, Polres Rohil tetap memproses BFS terkait kode etik kepolisian. "Brigadir BFS akan dikenakan sanksi disiplin. BFS sendiri statusnya suami orang," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Ada CLBK Dibalik Insiden...
Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
15 menit yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
1 jam yang lalu
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
1 jam yang lalu
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
9 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
10 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved