TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar

Jum'at, 14 September 2018 - 13:40 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
A A A
DUMAI - Komitmen Komando Armada (Koarmada) I di bawah pimpinan Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam memberantas kegiatan ilegal kembali membuahkan hasil. Kali ini tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I bersama tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menangkap speedboat penyelundup rokok ilegal di perairan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (11/9/2018).

"Kejadian penangkapan berawal Tim F1QR mendapatkan informasi intelijen bahwa adanya pergerakan speedboat dari Barelang Batam yang akan masuk ke Kuala Enok diperkirakan membawa barang ilegal berupa eletronik," kata Yudo dalam keterangan tertulisnya diterima, Jumat (14/9/208).

Yud mengatakan, dalam menindaklanjuti informasi itu, tim melaksanakan briefing untuk pembagian posisi penyekatan di daerah Kuala Enok. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan 3 buah speed boat. Tim yang berada di perairan Kuala Enok dengan speedboat 1 mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok.

"Pada saat itu salah satu Tim meneropong pompong nelayan yang masuk di mana ternyata di sebelah pompong tersebut terdapat speedboat yang mencurigakan berjalan secara perlahan mengikuti pompong," ujar dia.

Mendeteksi adanya kejanggalan itu, speedboat dari Tim F1QR melakukan pendekatan secara senyap dan perlahan untuk menghidari kecurigaan dari target. Ssaat speedboat tim akan merapat ke tempat bongkar di dermaga penduduk. Tim mengeluarkan tembakan peringatan terhadap target/sasaran. Sesaat kemudian, ada sekitar 5 orang yang melarikan diri dengan cara meloncat ke dermaga masyarakat.

"Setelah speed boat target/sasaran berhasil dikuasai oleh tim, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan di mana akhirnya ditemukan dua pelaku bersembunyi di dalam terpal serta muatan yang diduga berisi barang ilegal. Akhirnya kedua orang beserta muatan itu berhasil diamankan," katanya.

Selanjutnya, tim melaporkan kejadian penangkapan itu kepada Komandan Lanal Dumai. Dari hasil penangkapan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa speedboat mesin 300x4 merk Mercury dengan muatan rokok sebanyak 250 kardus serta dua orang pelaku.

Dari hasil keterangan pelaku, muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga Rp1,5 miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga Rp4 juta-Rp4,5 juta.

"Untuk itu tim gabungan F1QR Koarmada I dan Lanal Dumai berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar," tutup Yudo.
(rhs)
Berita Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman...
TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Sumatera
Lanal Labuan Bajo Sita...
Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose
Lanal Dumai dan Satgas...
Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal di Riau
Rokok Ilegal asal Thailand...
Rokok Ilegal asal Thailand Banjiri Indonesia, Bea Cukai dan TNI AL Sita 51 Juta Batang
Satpolairud Gagalkan...
Satpolairud Gagalkan Penyeludupan Rokok dari Batam ke Riau
Penyelundupan Belasan...
Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
36 menit yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
1 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved