Diperiksa 15 Jam, Polisi Tangguhkan Penahanan Nur Mahmudi

Jum'at, 14 September 2018 - 10:13 WIB
Diperiksa 15 Jam, Polisi...
Diperiksa 15 Jam, Polisi Tangguhkan Penahanan Nur Mahmudi
A A A
DEPOK - Penyidik Polresta Depok mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Nur Mahmudi jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

Penangguhan penahanan dikabulkan setelah Nur Mahmudi selesai menjalani pemeriksaan hampir 15 jam di Mapolresta Depok. “Kami mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Tentunya Pak Nur akan kooperatif jika memang dipanggil kembali,” ujar kuasa hukum Nur Mahmudi, Lim Abdul Halim, di Depok, Jumat (14/9/2018).

Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok Nur Mahmudi secara maraton sejak Kamis (13/9/2018), pukul 09.00 WIB hingga 23.40 WIB.Penyidik mengajukan 64 pertanyaan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu seputar pembebasan lahan Jalan Nangka, yang merupakan akses masuk menuju apartemen Green Lake View. ( Baca juga: Diperiksa Polresta Depok, Nur Mahmudi Didampingi Tiga Pengacara )

Polres Kota Depok menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto. Penetapan Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto sebagai tersangka ini pada tanggal 20 Agustus 2018. (Baca juga: Kronologis Penetapan Nur Mahmudi Ismail Tersangka Dugaan Korupsi)

Sebelumnya, Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, hasil auditor BPKP Jawa Barat diketahui kerugian negara mencapai sekitar Rp10,7 miliar dari total Rp17 miliar anggaran APBD untuk pelebaran Jalan Nangka tersebut.

Dalam pembebasan lahan ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto. (Baca juga: Nur Mahmudi Dicekal ke Luar Negeri hingga 22 September 2018)
(thm)
Berita Terkait
Sah! APBD Depok 2024...
Sah! APBD Depok 2024 Capai Rp4,2 Triliun
Pemkot Depok Bangun...
Pemkot Depok Bangun Kantor Kelurahan Mampang Senilai Rp4 Miliar
Pemkot Depok Kucurkan...
Pemkot Depok Kucurkan Dana APBD Rp83,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Biaya Pilkada 2024,...
Biaya Pilkada 2024, Pemkot Depok Gelontorkan Anggaran Rp82 Miliar
Jajal Trotoar Depok,...
Jajal Trotoar Depok, HFC Harap Warga Banyak Bergerak dan Sehat
Korupsi Lahan TPU COVID-19...
Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
57 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
1 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
2 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
4 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
13 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved