Parah, Mabuk Narkoba Dua Pemuda Bacok Peserta Pawai Tahun Baru Islam
A
A
A
SERANG - Di bawah pengaruh narkoba, AS menganiaya tiga peserta pawai obor tahun baru Islam 1440 hijriyah di Jalan Palima-Cinangka, Kampung Pabuaran, Kabupaten Serang. Akibatnya, tiga peserta mengalami luka menganga akibat sayatan senjata tajam.
Peristiwa yang dilakukan oleh dua pemuda AS dan JL dan diduga dalam pengaruh obat-obat terlarang itu bermula pada saat keduanya melintas mengendarai kemdaraan roda empat jenis Honda Jazz.
Setibanya di lokasi, mobil pelaku diminta memperlambat laju kendaraannya oleh panitia dan peserta karena sedang ramai dan macet. Tak terima distop, AS dan JL turun dari mobil dan langsung menyerang menggunkan senjata tajam jenis belati kekerumunan warga.
Akibat kerusuhan tersebut tiga peserta pawai obor terluka parah akibat sabatan senjata tajam. Sahrani (32) luka di tangan dan perut, Juremi (35) di bagian dada dan Uci (25) luka parah bacokan 15 centimeter di bagian muka.
Uci saat ini masih tergeletak tak berdaya di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang. Sedangkan kedua korban lainnya sudah diperbolehkn pulang. "Satu pelaku AS sudah kita amankan pada selasa malam. JL masih tahap pengejaran karena melarikan diri," kata Kapolres Serang AKBP Komarudin kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Kapolres mengatakan saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas, AS terindikasi positif menggunakan narkoba, amfetamin dan metamfitamin. "Untuk barang bukti pisau masih dalam pencarian karena sempat dilempar," ujarny.a
Akibat perbuatannya, para pelaku sementara akan diancam dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan kurungan penjara dua tahun.
Peristiwa yang dilakukan oleh dua pemuda AS dan JL dan diduga dalam pengaruh obat-obat terlarang itu bermula pada saat keduanya melintas mengendarai kemdaraan roda empat jenis Honda Jazz.
Setibanya di lokasi, mobil pelaku diminta memperlambat laju kendaraannya oleh panitia dan peserta karena sedang ramai dan macet. Tak terima distop, AS dan JL turun dari mobil dan langsung menyerang menggunkan senjata tajam jenis belati kekerumunan warga.
Akibat kerusuhan tersebut tiga peserta pawai obor terluka parah akibat sabatan senjata tajam. Sahrani (32) luka di tangan dan perut, Juremi (35) di bagian dada dan Uci (25) luka parah bacokan 15 centimeter di bagian muka.
Uci saat ini masih tergeletak tak berdaya di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang. Sedangkan kedua korban lainnya sudah diperbolehkn pulang. "Satu pelaku AS sudah kita amankan pada selasa malam. JL masih tahap pengejaran karena melarikan diri," kata Kapolres Serang AKBP Komarudin kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Kapolres mengatakan saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas, AS terindikasi positif menggunakan narkoba, amfetamin dan metamfitamin. "Untuk barang bukti pisau masih dalam pencarian karena sempat dilempar," ujarny.a
Akibat perbuatannya, para pelaku sementara akan diancam dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan kurungan penjara dua tahun.
(nag)