Beroperasi Siang Hari, 7 Tempat Hiburan Malam Digerebek
A
A
A
TORAJA UTARA - Petugas Gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri menggerebek tempat hiburan malam yang beroperasi di siang hari, di Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Dari penyisiran tersebut, petugas gabungan mendapati sedikitnya tujuh tempat hiburan malam berkedok cafe yang beroperasi di siang hari dan tidak mempunyai izin dan sUDAH tidak berlaku.
"Iya kami mendapati tujuh tempat hiburan malam yang berkedok cafe, dan menutupnya, dari segi izin pun sudah tidak berlaku dan ada yang tidak berizin sama sekali," tegas Mulyati S Tikupadang, Kepala Perizinan Toraja Utara, Kamis (13/9/2018).
Petugas gabungan akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam yang masih mencoba beroperasi di siang hari dan berkedok Cafe.
Dari penyisiran tersebut, petugas gabungan mendapati sedikitnya tujuh tempat hiburan malam berkedok cafe yang beroperasi di siang hari dan tidak mempunyai izin dan sUDAH tidak berlaku.
"Iya kami mendapati tujuh tempat hiburan malam yang berkedok cafe, dan menutupnya, dari segi izin pun sudah tidak berlaku dan ada yang tidak berizin sama sekali," tegas Mulyati S Tikupadang, Kepala Perizinan Toraja Utara, Kamis (13/9/2018).
Petugas gabungan akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam yang masih mencoba beroperasi di siang hari dan berkedok Cafe.
(nag)