Edarkan Sabu ke Desa-desa, Petani Ini Ditangkap Polisi
A
A
A
MERANGIN - Aparat Sat Narkoba Polres Merangin, Jambi, menangkap pengedar sabu yang juga seorang petani bernama Setyo Handono (49) alias Dono, warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo. Dono diamankan saat ingin mengedarkan sabu di desa-desa di Kecamatan Pamenang.
Penangkapan pelaku Setyo Handono (49) berkat informasi masyarakat, dimana di wilayah Desa Tanah Abang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan tim opsnal Sat Narkoba melihat seseorang yang saat itu duduk di pinggir kebun sawit menggunakan sepeda motor seperti menunggu seseorang.
Merasa curigaa, tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah ditemukan dari tangan pelaku satu paket kecil narkoba jenis sabu sebanyak 0,45 gram. Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. “Pelaku ini sudah menjadi target operasi kita dan akhirnya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanah Abang,” ucap AKBP I Kade Utama.
Kapolres juga mengatakan, sejauh ini memang sasaran empuk para pelaku pengedar shabu adalah wilayah pedesaan. “Nampaknya sudah menjadi trend dan bisnis menggiurkan sabu ini diedarkan di desa-desa. Kita akan terus melakukan razia,” tutupnya.
Penangkapan pelaku Setyo Handono (49) berkat informasi masyarakat, dimana di wilayah Desa Tanah Abang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan tim opsnal Sat Narkoba melihat seseorang yang saat itu duduk di pinggir kebun sawit menggunakan sepeda motor seperti menunggu seseorang.
Merasa curigaa, tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah ditemukan dari tangan pelaku satu paket kecil narkoba jenis sabu sebanyak 0,45 gram. Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. “Pelaku ini sudah menjadi target operasi kita dan akhirnya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanah Abang,” ucap AKBP I Kade Utama.
Kapolres juga mengatakan, sejauh ini memang sasaran empuk para pelaku pengedar shabu adalah wilayah pedesaan. “Nampaknya sudah menjadi trend dan bisnis menggiurkan sabu ini diedarkan di desa-desa. Kita akan terus melakukan razia,” tutupnya.
(rhs)