Dilewati Jalan Tol Semarang-Solo, Harga Tanah di Kemetul Naik
A
A
A
SEMARANG - Harga tanah di Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah naik sekitar Rp75.000 dari harga sebelumnya sekitar Rp125.000 atau menjadi Rp200.000 per meter persegi. Harga tanah naik di daerah tersebut lantaran dilewati jalur tol Semarang-Solo.
Kepala Desa Kemetul Agus Sudibyo mengatakan, kenaikkan harga tanah di wilayah Desa Kemetul terjadi setelah proses pembebasan lahan jalan tol selesai. Kini masyarakat mematok harga tanah yang hendak dijual sesuai dengan nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada warga terkena proyek jalan tol.
"Kenaikkan harga tanah ini tidak bisa dicegah. Sebab masyarakat kalau akan menjual tanah, patokan harganya adalah gantai rugi tol," katanya, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, kenaikkan harga tanah di daerah yang dilewati jalur tol sudah menjadi hal yang wajar. Meski nilai jual objek pajak (NJOP) tanahnya tidak naik, namun dalam menentukan harga tanah masyarakat akan mengacu pada harga tanah tertinggi.
"Nilai ganti rugi lahan yang terkena pembangunan lebih tinggi dari harga jual tanah sebelumnya. Otomatis itu akan menjadi dasar masyarakat dalam menentukan nilai jual tanah saat ini," pungkasnya.
Kepala Desa Kemetul Agus Sudibyo mengatakan, kenaikkan harga tanah di wilayah Desa Kemetul terjadi setelah proses pembebasan lahan jalan tol selesai. Kini masyarakat mematok harga tanah yang hendak dijual sesuai dengan nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada warga terkena proyek jalan tol.
"Kenaikkan harga tanah ini tidak bisa dicegah. Sebab masyarakat kalau akan menjual tanah, patokan harganya adalah gantai rugi tol," katanya, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, kenaikkan harga tanah di daerah yang dilewati jalur tol sudah menjadi hal yang wajar. Meski nilai jual objek pajak (NJOP) tanahnya tidak naik, namun dalam menentukan harga tanah masyarakat akan mengacu pada harga tanah tertinggi.
"Nilai ganti rugi lahan yang terkena pembangunan lebih tinggi dari harga jual tanah sebelumnya. Otomatis itu akan menjadi dasar masyarakat dalam menentukan nilai jual tanah saat ini," pungkasnya.
(amm)