Ujung Kemaluan Terpotong, Juru Khitan Terancam Penjara 5 Tahun

Selasa, 11 September 2018 - 04:33 WIB
Ujung Kemaluan Terpotong,...
Ujung Kemaluan Terpotong, Juru Khitan Terancam Penjara 5 Tahun
A A A
PEKALONGAN - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang bocah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ujung kemaluan korban terpotong saat menjalani prosesi khitan.

Pelaku diketahui berinisial B (70), warga Kecamatan Doro Pekalongan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Polisi mengenakan jeratan pasal berlapis kepada tersangka.

"Pertama dikenakan Pasal 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, kemudian Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana penjara tiga tahun," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, usai gelar perkara, Senin 10 September 2018.

Pelaku dibekuk polisi, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tragis yang menimpa anaknya. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa tiga saksi yakni bapak korban, tetangga dan kepala desa setempat. Setelah itu, pelaku langsung dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

"Tanggal 5 September bapaknya (korban) melakukan pengaduan ke Polres. Kemudian dari saksi-saksi tersebut, yakni bapaknya, tetangga, sama Pak Kades. Kemudian tersangka langsung kita panggil, ternyata di dalam keterangannya tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dalam administrasi kedokteran," jelas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis menimpa MI (9), karena harus kehilangan kepala kemaluannya, saat sedang dikhitan. Alat khitan laser yang menggunakan daya listrik, dengan cepat memotong alat kelamin bocah tersebut hingga tak dapat disambung kembali.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Agustus 2018, sekira pukul pukul 18.30 WIB. Pelaku yang dikenal sebagai mantri sunat, datang ke rumah MI. Saat prosesi khitan, tak disangka terjadi malapraktik hingga ujung kemaluan korban ikut terpotong.
(mhd)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
18 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
40 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
54 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
57 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved