Ujung Kemaluan Terpotong, Juru Khitan Terancam Penjara 5 Tahun

Selasa, 11 September 2018 - 04:33 WIB
Ujung Kemaluan Terpotong,...
Ujung Kemaluan Terpotong, Juru Khitan Terancam Penjara 5 Tahun
A A A
PEKALONGAN - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang bocah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ujung kemaluan korban terpotong saat menjalani prosesi khitan.

Pelaku diketahui berinisial B (70), warga Kecamatan Doro Pekalongan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Polisi mengenakan jeratan pasal berlapis kepada tersangka.

"Pertama dikenakan Pasal 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, kemudian Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana penjara tiga tahun," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, usai gelar perkara, Senin 10 September 2018.

Pelaku dibekuk polisi, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tragis yang menimpa anaknya. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa tiga saksi yakni bapak korban, tetangga dan kepala desa setempat. Setelah itu, pelaku langsung dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

"Tanggal 5 September bapaknya (korban) melakukan pengaduan ke Polres. Kemudian dari saksi-saksi tersebut, yakni bapaknya, tetangga, sama Pak Kades. Kemudian tersangka langsung kita panggil, ternyata di dalam keterangannya tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dalam administrasi kedokteran," jelas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis menimpa MI (9), karena harus kehilangan kepala kemaluannya, saat sedang dikhitan. Alat khitan laser yang menggunakan daya listrik, dengan cepat memotong alat kelamin bocah tersebut hingga tak dapat disambung kembali.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Agustus 2018, sekira pukul pukul 18.30 WIB. Pelaku yang dikenal sebagai mantri sunat, datang ke rumah MI. Saat prosesi khitan, tak disangka terjadi malapraktik hingga ujung kemaluan korban ikut terpotong.
(mhd)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved