Polres Pekalongan Kota Tetapkan Satu Tersangka Air Zamzam Palsu

Senin, 10 September 2018 - 16:36 WIB
Polres Pekalongan Kota...
Polres Pekalongan Kota Tetapkan Satu Tersangka Air Zamzam Palsu
A A A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan air zamzam di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Tersangka atas nama Huda, warga Jalan Sulawesi Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dia adalah residivis kasus yang sama pada 2014.

Petugas mengamankan ratusan jeriken isi yang diduga merupakan air zamzam palsu. Selain ratusan jeriken yang sudah berisi air, petugas juga menemukan seribuan jeriken kosong, tandon air, merek air kemasan mirip kemasan air zamam, alat pengemas, dan sejumlah alat lainnya.

Di hadapan petugas, Huda mengaku membeli air zam zam asli kemudian dicampurkan dengan air isi ulang. Air dikemas dalam berbagai ukuran, mulai setengah liter, 1 liter, 5 liter hingga 10 liter. Tersangka menyangkal jika dirinya memalsukan air zamzam kemasan karena dia mengedarkan dengan label air mineral.

"Saya membeli Rp400.000 untuk 5 liter air zamzam asli, kemudian saya campurkan ke sekitar 50 liter air isi ulang. Saya juga tidak mencantumkan nama zamzam dan hanya menyebutkan air mineral utama," kata tersangka, Senin (10/9/2018) siang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan banyak bukti yang mengarah bahwa air ini diduga akan dijual menjadi air zamzam palsu. Satu jeriken isi 10 liter dijual Rp160.000.

"Tersangka mencampur 10% air zam zam asli ke air mineral isi ulang kemudian dijual dengan keuntungan sepuluh kali lipat. Selama ini peredaran dimungkinkan sudah banyak di beberapa daerah karena sulit dilacak, sehingga kami hanya bisa mengimbau agar konsumen selalu hati-hati membeli air zamzam," kata AKBP Ferry Sandy Sitepu. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Gudang Air Zamzam Palsu di Pekalongan )
(amm)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
5 menit yang lalu
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
44 menit yang lalu
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
55 menit yang lalu
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
2 jam yang lalu
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
3 jam yang lalu
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
10 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved