Polres Pekalongan Kota Tetapkan Satu Tersangka Air Zamzam Palsu

Senin, 10 September 2018 - 16:36 WIB
Polres Pekalongan Kota...
Polres Pekalongan Kota Tetapkan Satu Tersangka Air Zamzam Palsu
A A A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan air zamzam di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Tersangka atas nama Huda, warga Jalan Sulawesi Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dia adalah residivis kasus yang sama pada 2014.

Petugas mengamankan ratusan jeriken isi yang diduga merupakan air zamzam palsu. Selain ratusan jeriken yang sudah berisi air, petugas juga menemukan seribuan jeriken kosong, tandon air, merek air kemasan mirip kemasan air zamam, alat pengemas, dan sejumlah alat lainnya.

Di hadapan petugas, Huda mengaku membeli air zam zam asli kemudian dicampurkan dengan air isi ulang. Air dikemas dalam berbagai ukuran, mulai setengah liter, 1 liter, 5 liter hingga 10 liter. Tersangka menyangkal jika dirinya memalsukan air zamzam kemasan karena dia mengedarkan dengan label air mineral.

"Saya membeli Rp400.000 untuk 5 liter air zamzam asli, kemudian saya campurkan ke sekitar 50 liter air isi ulang. Saya juga tidak mencantumkan nama zamzam dan hanya menyebutkan air mineral utama," kata tersangka, Senin (10/9/2018) siang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan banyak bukti yang mengarah bahwa air ini diduga akan dijual menjadi air zamzam palsu. Satu jeriken isi 10 liter dijual Rp160.000.

"Tersangka mencampur 10% air zam zam asli ke air mineral isi ulang kemudian dijual dengan keuntungan sepuluh kali lipat. Selama ini peredaran dimungkinkan sudah banyak di beberapa daerah karena sulit dilacak, sehingga kami hanya bisa mengimbau agar konsumen selalu hati-hati membeli air zamzam," kata AKBP Ferry Sandy Sitepu. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Gudang Air Zamzam Palsu di Pekalongan )
(amm)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
12 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
13 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved