Aiptu PT, Oknum Anggota Polisi yang Menghisap Sabu Terancam Dipecat

Jum'at, 07 September 2018 - 18:19 WIB
Aiptu PT, Oknum Anggota...
Aiptu PT, Oknum Anggota Polisi yang Menghisap Sabu Terancam Dipecat
A A A
MEDAN - Propam Polrestabes Medan mengamankan oknum personel berinisial Aiptu PT karena videonya viral tengah menghisap sabu viral di media sosial. Jika terbukti bersalah nantinya dalam persidangan, Aiptu PT terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Benar. Kita ada mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Jumat (7/9/2018).

Arifin menjelaskan, oknum polisi itu bertugas di Polsek Medan Area dan berpangkat Aiptu. PT diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba dan telah menyerahkan diri.

"Oknum tersebut menyerahkan diri setelah kita minta datang ke Propam untuk dimintai keterangan terkait video tersebut," jelasnya.

Arifin juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, oknum polisi tersebut mengakui perbuatannya. "Setelah kita periksa dan tes urine-nya, hasilnya positif mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Arifin menuturkan menindaklanjuti perbuatan Aiptu PT, tim gabungan Propam dan Satuan Narkoba Polrestbes Medan melakukan penggeledahan di kediamannya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

"Ketika sampai di kediamannya, petugas menemukan tutup bong, pipet, dan pipet diduga digunakan oknum tersebut untuk mengonsumsi narkoba," tuturnya.

Saat ini penyidik Propam Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang sudah mencemarkan nama baik kepolisian tersebut.

"Oknum tersebut sudah mencoreng nama kepolisian. Yang bersangkutan akan kita sidang kode etik," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)