Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad

Kamis, 06 September 2018 - 21:50 WIB
Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad
Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan Ustaz Abdul Somad (UAS) harus ada laporan resmi. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan sudah melaporkan Jony Boyok ke polisi.

Untuk mengusut penghinaan terhadap UAS sebanyak tiga pengacara telah ditunjuk. Mereka pada Kamis (6/9/2018) telah membuat laporan polisi (LP) ke Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Ketua tim kuasa hukum dari LAMR yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan bahwa laporan tersebut sekaligus menindaklanjuti penyerahan Jony Boyok ke polisi. Tim kuasa hukum siap mendampingi hingga ke pengadilan.

"Kita sudah membuat laporan polisi terkait penghinaan ke klien kita," ucap Zulkarnaen Noerdin, Kamis (6/9/2018). (Baca Juga: FPI dan Warga Tangkap Penghina Ustaz Abdul Somad di Sosmed
Dia menyatakan bahwa UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu.

Dengan banyaknya ancaman, intimidasi dan hinaan, beberapa kalangan meminta UAS memproses Jony Boyok. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada Jony dan pembelajaran bagi yang lain. "Ini menjadi pembelajaran. Gunakanlah medsos dengan santun jangan saling menghujat," katanya.

Sementara itu, Polda Riau membenarkan bahwa kasus dugaan penghinaan Ustaz Abdul Somad sudah ada yang melapor. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi," kata Sunarto.

Jony menghujat UAS pada 2 September 2019. Melalui akun Facebook miliknya, dia menggambarkan UAS adalah dajjal dan setan. Pihak dan FPI pun melakukan pencaharian dan berhasil menemukan Jony kemarin. Pria 47 tahun ini pun dibawa ke kantor polisi. (Baca Juga: FPI Tangkap Penghina Ustaz Abdul Somad, Ini Penjelasan Polda Riau(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9244 seconds (0.1#10.140)